Berita UtamaPolitik

Paket Kebijakan Jokowi Gagal Implementasikan UUD 45, Politisi Gerindra: Sebaiknya Jokowi Mengundurkan Diri

Politisi dari Partai Gerindra, Anda/Foto: monitorday.com
Politisi dari Partai Gerindra, Anda/Foto: monitorday.com

NUSANTARANEWS.CO – Politisi dari Partai Gerindra, Anda, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah gagal mencapai target pembangunan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2014-2019 sebesar 7%.

Akibatnya, menurut Anda, Indonesia terjebak dalam middle income trap, pembangunan melambat dan stuck, kemampuan daya saing menurun, daya beli rakyat lemah, dan ekspor tahun 2016 diperkirakan tidak lebih dari US$145 miliar atau terendah sejak 2011.

“Bahkan transaksi berjalan defisit sejak 2012 sampai dengan 2016 dan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2017 sangat tergantung kepada utang karena Pemerintah gagal meningkatkan pendapatan Negara,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/10).

Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan, kegagalan Pemerintahan Jokowi menjalankan politik anggaran yang sehat mengakibatkan Negara terpuruk kepada tumpukan utang yang setiap tahunnya semakin besar.

“Kegagalan Pemerintah Jokowi sangat fatal, karena dalam APBN 2017 kita harus membayar bunga utang saja sebesar Rp221 triliun, sehingga Pemerintah harus menerbitkan SBN (Surat Berharga Negara) Neto sebesar Rp404 triliun,” ujar Anda.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Bahkan, lanjut Anda, untuk menutup defisit anggaran, membayar cicilan pokok dan Penyertaan Modal Negara (PMN), Pemerintah Jokowi harus membuat utang baru dan setiap tahunnya bertambah besar.

Mantan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lebak periode 2001-2005 itu menyebutkan, kebijakan Ekonomi Paket I-XIII sangat berbahaya karena pada akhirnya akan membuat defisit Neraca Pendapatan Primer (NPP) lebih besar dalam tahun-tahun mendatang, padahal defisit NPP pada kuartal pertama 2016 sudah sebesar US$7,5 miliar.

Diperkirakan, dengan adanya Ketigabelas Paket Kebijakan Ekonomi tersebut, defisit NPP di tahun 2021 mendatang akan menjadi sebesar US$50 miliar. “Itu sebabnya, Sistem Ekonomi di Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sangat penting di implementasikan, sehingga penguasaan produksi dan pasar nasional terkendali, agar defisit NPP dapat ditekan sekecil mungkin dan akumulasi keuntungan akan memperkuat tabungan nasional,” kata Anda.

Anda menambahkan, kebijakan ekonomi Presiden Jokowi yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 sangat merugikan Negara dan Bangsa. Pasalnya, adalah tidak benar dalam era globalisasi seperti sekarang ini, batas negara semakin hilang, karena batas negara adalah sangat jelas pentingnya dalam Balance Of Payment (Neraca Pembayaran).

Baca Juga:  Punya Stok Cawagub, PDI Perjuangan Berpeluang Usung Khofifah di Pilgub Jawa Timur

“2 tahun Presiden Jokowi memerintah, Beliau gagal menjadikan Indonesia majikan di negeri sendiri. Beliau memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada Asing untuk menguasai produksi dan pasar Indonesia. Karena itu, setelah 2 tahun memerintah sebaiknya Presiden Jokowi mengundurkan diri,” katanya tegas. (Deni)

Related Posts

1 of 4