Hukum

OTT Oknum Jaksa, KPK Segel Dua Ruangan Kejati Bengkulu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) dikabarkan kembali melakukan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Berdasarkan informasi yang diperoleh sejumlah pihak yang ditangkap kabarnya berasal dari unsur Kejaksaan yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu serta sejumlah pihak swasta. Penangkapan terjadi di sejumlah lokasi yang berbeda pada Kamis malam (8/6/2017) kemarin.

Kabarnya penangkapan ini terkait pengamanan penyelidikan sebuah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan oleh pihak Kejati Bengkulu.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahuinya. “Saya cek dulu ya apa ada kegiatan tim di lapangan hari ini,” ucap Febri melalui pesan singkat, Jum’at (9/6/2017).

Masih berdasarkan informasi yang dihimpun, tim satgas KPK dikabarkan mengamankan sejumlah uang. Uang tersebut didapatkan dari tangan Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.

Saat itu, Parlin Purba sedang mengikuti acara perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manullang di salah satu resto di Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Akibatnya acara sempat terhenti sebentar lantaran belasan tim satgas KPK tiba dilokasi.

Baca Juga:  Terkait Kasus Bimo Intimidasi Wartawan, Kabid Irba Dinas PSDA Cilacap Bantah Terlibat

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim satgas KPK secara cepat melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di Kejati Bengkulu. Informasinya ada dua ruangan yang disegel oleh KPK. Kedua ruangan tersebut diantaranya, ruangan milik Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) berinisial AD dan ruangan milik Kasi III Intel Kejati Bengkulu berinisial PP.

Penyegelan dilakukan agar tempat kejadian perkara (TKP) tidak terganggu oleh para pihak yang tidak berkepentingan.

Adapun kini sejumlah pihak yang sudah diamankan oleh KPK itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Mapolda Bengkulu. Setelah pemeriksaan selesai, sejumlah pihak tersebut baru digelandang ke Gedung KPK yang terletak di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 55