Berita UtamaInspirasi

Otonomi Daerah Sebagai Upaya Pribumisasi Pancasila

NUSANTARANEWS.CO – Usaha menegakkan Pancasila di Indonesia harus dilakukan dengan memberikan prioritas pada langkah-langkah nyata. Penegakan ini penting agar ada fokus dalam usaha besar yang dijalankan.

Dalam hal ini, Mantan Penasihat Menteri Negara Riset dan Teknologi Bidang Hankam tahun 1983, Sayidiman Suryohadiprojo menyebut langkah strategis sebagai upaya untuk menegakkan Pancasila adalah dengan menjalankan otonomi daerah sebagaimana mestinya. Yakni otonomi daerah yang memiliki semangat menjunjung perbedaan dalam kesatuan serta kesatuan dalam perbedaan.

“Tujuan otonomi daerah adalah memberikan kesempatan luas kepada rakyat di mana-mana untuk membangun kehidupan yang maju, adil dan sejahtera. Di masa lalu telah terjadi sentralisasi yang berlebihan dalam pengelolaan negara yang kurang memperhatikan daerah,” kata Sayidiman Suryohadiprojo.

Akan tetapi lanjut dia, setelah Reformasi timbul hal sebaliknya ketika daerah tingkat dua secara berlebihan mengembangkan kekuasaannya. Hubungan dengan Provinsi atau Daerah Tingkat Satu menjadi kurang harmonis, apalagi dengan pusat.

“Di sini nampak lagi sifat individualisme-liberalisme yang negatif sekali dan merugikan keseluruhannya,” sambung dia.

Baca Juga:  Tradisi Resik Makam: Masyarakat Sumenep Jaga Kebersihan dan Hikmah Spiritual Menyambut Ramadan

Maka dari itu, Sayidiman menilai perlu sekali disadari kembali bahwa dengan otonomi daerah kita hendak membawa kesejahteraan sebesar-besarnya kepada rakyat di seluruh Indonesia.

“Akan tetapi kesejahteraan itu hanya dapat terwujud dengan maksimal kalau rakyat di daerah juga memperhatikan kepentingan bangsa Indonesia secara keseluruhan, sebagai perwujudan perbedaan dalam kesatuan, kesatuan dalam perbedaan,” ujarnya.

Dengan kata lain, sangat penting dalam hal semangat, sikap dan gerak langkah para penyelenggara negara bersinergi di pusat dan daerah.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 457