NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Pimpinan Banggar DPR RI (Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat), Olly Dondokambey membenarkan ada rapat setengah kamar yang pernah dilakukan sebelum sidang pengesahan anggaran untuk proyek e-KTP.
Peserta rapat setengah kamar adalah perwakilan dari pemerintah, pimpinan Banggar, dan perwakilan Banggar dari masing-masing Fraksi di DPR.
“(Rapat setengah kamar) Tempatnya di ruang rapat pimpinan, tidak di mana-mana,” ujar Olly di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis, (27/4/2017).
Baca: Olly Dondokambey Benarkan Pernah Ikut Tandatangani Anggaran e-KTP
Ia menjelaskan, rapat setengah kamar itu adalah penjelasan pemerintah kepada pimpinan Komisi dan Pimpinan Banggar.
“Jadi sebelum kita masuk ruang rapat besar, rapat di ruang pimpinan, supaya pimpian rapat bisa mengarahkan,” tambahnya.
Diketahui, Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai membongkar rapat non-formal antara Anggota Banggar DPR (Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat) RI.
Sebab, dalam rapat tersebut diduga terjadi proses pengarahan agar pengesahan anggaran untuk proyek e-KTP berjalan lancar.
imak: Olly Dondokambey Bersaksi di Sidang e-KTP Kesebelas
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman