PeristiwaTerbaru

Oknum Polisi Paksa Putra Jeremy Thomas Punya Narkoba

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Oknum yang mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Narkoba Polres Bandara Soetta dilaporkan telah melakukan tindakan pengeroyokan, penganiayaan pencurian dan penyekapan dengan kekerasan terhadap putra Jeremy Thomas, Axel Mathew. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 Juli 2017 pukul 19.00 WIB saat Mathew (korban) sedang berada di rumah di Cilandak di daerah Jakarta Selatan.

Korban kemudian tiba-tiba ditelepon oleh temannya untuk datang ke Hotel Crystal Kemang. Jeremy sendiri membenarkan bahwa awal mula penyekapan terhadap putranya dilakukan di hotel tersebut.

“Pada saat korban tiba di hotel tersebut, korban langsung diciduk oleh beberapa orang menggunakan baju preman dengan kondisi mulut berbau alkohol. Korban sempat berontak melarikan diri karena menyangka mereka adalah preman yang sedang mabuk,” kata Jeremy saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2017).

“Namun korban berhasil di tangkap, dan ternyata mereka adalah oknum Polisi diduga dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta,” tambah Jeremy.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

Setelah ditangkap, Mathew (korban) lalu disekap dan dikeroyok selama 4 jam di dalam salah satu kamar hotel tersebut. Korban juga dipaksa untuk mengaku bahwa dirinya telah menggunakan narkoba dan memilikinya.

Beruntung Mathew dilepaskan setelah mendapat komplain dari orang tuanya. Selain itu, unit Jatanras Polda Metro Jaya juga mem-back up dan dan tidak ditemukan bukti narkoba pada korban.

Akibat tindakan oknum itu, korban mengalami luka memar pada bagian wajah, tangan, kaki dan punggung, kapala, rusuk dan lutut.

“Visum sudah dilakukan di RSCM dengan ahli forensik,” kata Jeremy.

Berikut kronologisnya:

Pada hari Sabtu 16 Juli 2017 pukul 19.00 WIB saat sdr. Mathew (korban) sedang berada dari rumah di Cilandak di daerah Jakarta Selatan. Tiba-tiba ditelpon oleh temannya untuk datang ke Hotel Crystal Kemang.

Pada saat korban tiba di Hotel tersebut, korban langsung diciduk oleh beberapa orang menggunakan baju preman dengan kondisi mulut berbau alkohol. Korban pun berontak melarikan diri karena menyangka mereka adalah preman yang sedang mabuk. Namun korban berhasil ditangkap, dan ternyata mereka adalah oknum Polisi diduga dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep dan Bhayangkari Cabang Sumenep Berbagi Dukungan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadan

Korban akhirnya disekap dan dikeroyok selama 4 jam dari pukul 19.30 s/d 22.30 WIB di dalam salah satu kamar hotel tersebut, dipaksa untuk mengaku bahwa korban telah menggunakan narkoba dan memilikinya.

Korban dilepaskan setelah mendapat komplain dari orang tua dan di-back up unit Jatanras Polda Metro Jaya sesuai LP (sdr. Jeremy Thomas) dan tidak ditemukan bukti narkoba padanya.

Korban mengalami luka memar pada bagian wajah, tangan, kaki dan punggung. DUMP, kapala, rusuk, dan lutut. Visum sudah dilakukan di RSCM dengan ahli forensik.

Saat ini kasus segera ditangani dengan cepat oleh Paminal Polda Metro Jaya dan Pidana Pelaku akan ditangani Bareskrim Mabes Polri dan Jantrans Polda Metro.

Pewarta: Eriec Dieda

Related Posts