Hukum

Novel Sesalkan Polisi telah Publikasikan Saksi Kunci

Novel Baswedan didampingi dokter KPK selama jalani perawatan di RS Singapura. (Foto: Istimewa)
Novel Baswedan didampingi dokter KPK selama jalani perawatan di RS Singapura. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Misteri kasus teror yang dialami Novel Baswedan sampai saat ini masih belum menemukan titik terang. Baru-baru ini, tepatnya Senin (14/8) kemarin, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi korban.

Novel Baswedan mengaku sangat kecewa dengan apa yang dilakukan pihak polisi yang sengaja mempublikasikan saksi kunci. Hal ini sebagaimana disampaikan Novel melalui salah satu Tim Advokasinya melalui keterangan tertulis.

Pertama mengenai saksi kunci yang telah dipublikasi oleh polisi. Dirinya berpandangan bahwa seharusnya pihak polisi semestinya melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman.

Kedua, Novel menilai bahwa pihak penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut. Sehingga kata dia, terkesan menutupi pihak-pihak tertentu.

“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” kata Novel.

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

Dirinya juga kecewa, terkait pernyataan polisi yang mengaku tidak menemukan sidik jari di cangkir yang digunakan pelaku untuk penyiramannya. “Tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiram saya dengan air keras. Padahal itu bukti penting,” sambungnya.

“Saya melihat penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarga saya dan tidak memberikan SP2HP ke keluarga,” ungkap dia.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 33