Gaya Hidup

Nikah Sesama Jenis, Ini Komentar DPR

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, mengungkapkan bahwa selama Indonesia masih berdasarkan Ideologi Pancasila, maka pernikahan sesama jenis tidak akan mungkin diterima.

“Saya anggap, selama kita berdasar Pancasila dan UUD 45 itu (nikah sesama jenis) tidak mungkin. Bertentangan dengan kemanusiaan yang beradab,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Apalagi, Sodik mengatakan, perlindungan atas Hak Azasi Manusia (HAM) yang ada di Indonesia masih berdasarkan Undang-Undang.

“HAM kita adalah HAM yang dibatasi oleh hukum. Jadi jika dibolehkan (nikah sesama jenis) itu melanggar Pancasila,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra itu juga menjelaskan bahwa hukum di Indonesia telah mengatur pernikahan yang dianggap sah.

“Pernikahan adalah sah menurut undang-undang jika pernikahan yang berbeda jenis,” katanya.

Sodik juga menambahkan bahwa seluruh agama yang ada di Indonesia tidak ada yang membenarkan dilakukannya pernikahan sesama jenis.

“Agama di Indonesia mainstream-nya tidak ada agama di Indonesia yang membenarkan itu (nikah sesama jenis). Rusia, Singapura sudah tegas, kita belum setegas mereka. Apakah kita ikhlas jika anak kita, cucu kita, adik kita dibolehkan dengan perilaku semacam itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rekomendasi Playsuit Serene Untuk Gaya Santai Trendy

Reporter: DM/Rudi Niwarta
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 53