Opini

Negara Darurat Demokrasi

NUSANTARANEWS.CO – Demokrasi yang dikenal sebagai sistem terbaik oleh banyak ahli maupun telah banyak negara menjadikan demokrasi sebagai dasar memang benar adanya. Terlepas dari bermacam-macamnya demomrasi, ia telah menjadi pilihan alternatif sistem pemerintahan dari sistem-sistem yang telah ada.

Hal ini diperkuat oleh fakta sejarah bahwa setelah perang dunia dua, secara formal demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan negara di dunia. Menurut suatu penelitian yang dilakukan oleh UNESCO pada tahun 1949, “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh”.

Dalam Journal of Democracy, tulisan Samuel P. Huntington Democracy’s Third Wave mensyaratkan adanya demokratisasi. Banyaknya negara yang beralih dari otoriter ke demokrasi menandakan demokrasi sebagai pilihan yang kemudian proses itu disebut Hungtinton sebagai wafe democracy.

Gelombang itu salah satunya adalah ketika lahirnya negara-negara demokrasi baru pada dekade 1950-an. Negara-negara seperti Turki, Yunani, Uruguay, Brazil, Argentina, Kolombia, dan Venezuela serta lahirnya lembaga-lembaga demokrasi yang dialami oleh Jerman, Austria, dan Jepang adalah salah satu gelombang demokratisasi.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

Demokrasi ditinjau dari hasil penelitian UNESCO maupun Huntington di atas semakin memperjelas bahwa demokrasi merupakan sebuah pilihan alternatif terbaik. Selain itu, pembelaan atas HAM melalui konsep persamaan dan kebebasannya memperkuat posisi demokrasi sebagai pilihan terbaik.

Jangan Sampai Ditinggalkan

Sejak awal berdirinya NKRI, demokrasi sudah menjadi pilihan sistem oleh para founding father kita. Demokrasi yang diterapkan di Indonesia tidak berjalan mulus, melainkan mengalami bebagai hambatan dalam penerapannya.

Jatuh bangunnya kabinet era demokrasi parlemen merupakan konsekuensi logis dari demokrasi. Mulai dari demokrasi terpimpin sampai pada sistem demokrasi pancasila (orde baru) merupakan perjalanan panjang demokrasi di Indonesia.

18 tahun pasca reformasi dinamika demokrasi yang ada tetap terjadi. Ada kalanya demokrasi yang sejati diimpikan, demokrasi dijunjung tinggi bahkan ada waktunya demokrasi mulai diabaikan hingga hampir terlupakan. Seperti pada saat ini, berbagai bentuk kebijakan yang dikeuarkan oleh pemerintah sudah banyak yang tidak demokratis. Ini menandakan dinamika baru demokrasi di mana demokrasu mulai diabaikan.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Kebijakan ekonomi yang belakangan mulai menguntungkan pihak korporat dan tidak merakyat, suara kritik dibungkam dengan dalih penghinaan kepada presiden, sampai pada kasus penangkapan 5 aktivis HMI yang baik cara maupun alasan penangkapanya telah jauh dari demokratis.

Semua kasus di atas merupakan gambaran ketidak demokratisnya pemerintah. Jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin demokrasi di Indonesia hanya akan menjadi kenangan, sementara otoriter baru siap menyambut.

Muqaddim, Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Nasional, Jakarta.

Related Posts

1 of 427