Ekonomi

Natuna Diakui Sebagai Kawasan Tempat Kapal Asing Mencuri Ikan

Nelayan Natuna/Foto via Realita
Nelayan Natuna/Foto via Realita

NUSANTARANEWS.CO – Natuna Diakui Sebagai Kawasan Tempat Kapal Asing Mencuri Ikan. Natuna, Provinsi Kepulauan Riau tengah menjadi buah bibir publik setelah pemerintah beberapa kali kecolongan oleh kapal-kapal nelayan asing yang melakukan aksi pencurian dan perampokan ikan (illegal fishing).

Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri pun segera mengunjungi Natuna. Dalam kunjungannya yang pertama kali itu, Presiden angkat bicara soal kedaulatan di Pulau Natuna.

Kelanjutan dari kunjungan itu, Menteri Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengungkapkan Presiden menginginkan pembangunan infrastruktur di Natuna, terutama soal gudang pendingin (cold storage) agar dapat menjadi pusat lelang ikan regional. Baca: Tangkap Ikan Pakai Pair Trawl di Natuna, 7 Kapal Ilegal Vietnam Dibekuk KKP

Dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (29/6/2016), Presiden juga menginginkan Natuna dapat dijadikan sebagai kota perikanan. “Presiden menegaskan kembali harus ada kota perikanan yang bisa jadi contoh. Kita tiru aja yang paling baik di seluruh dunia agar ikan bisa dikumpulkan di situ, ada fasilitas cold storage. Kalau perlu, ada tempat lelang ikan nasional seperti Tokyo Fish Market,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

Rizal Ramli mengungkapkan, tempat lelang ikang paling top di dunia bernama Tsukiji Market (Tokyo Fish Market). Di situ, kata dia, lelang ikan dilakukan secara terpadu. “Jadi, kita perlu bangun di Natuna, pusat lelang ikan regional supaya orang dari seluruh dunia bisa lelang di situ,” sebutnya.

Nelayan asing mencuri ikan di Natuna

Rizal Ramli mengungkapkan, salah satu permasalahan yang terjadi di Natuna, terutama terkait dengan ikan ialah berkeliarannya kapal-kapal nelayan asing yang mencuri ikan. Sehingga, kata dia, kapasitas tangkap ikan di Natuna hanya mampu mencapai 9 persen dari total potensi ikan tangkap di perairan itu. “Jadi, ikannya banyak sekali, tapi kapasitas tangkap kita hanya 9%. Di masa lalu, kebanyakan kapal asing yang masuk dan nyolong di situ,” jelas dia.

Ia mengatakan pihaknya akan mempercepat pengusaha nasional bidang tangkap ikan untuk beroperasi di wilayah Natuna. Diakuinya, permasalahan lain yang masih terjadi di lapangan ialah terkait kapal ikan nasional masih kesulitan perizinan karena ada dua kementerian yang terkait, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

Ia mengatakan Kementerian Perhubungan membuat sertifikatnya dan KKP memberikan izin. “Presiden meminta agar dua-duanya diintegrasikan agar secepat mungkin kapal yang di atas 30 GWT bisa diarahkan ke Natuna,” terangnya.

Selain itu, Rizal Ramli juga menuturkan bahwa Presiden meminta kepada Menteri KKP agar nelayan tradisional yang punya kapal ikan di atas 30 GWT yang saat ini beroperasi di Laut Utara Jawa diberikan izin tangkap di Natuna. “Selama ini mereka nggak pernah diberikan izin tangkap di Natuna, karena dikasih ke kapal berbendera asing atau kapal yang pura-pura berbendera Indonesia, sebetulnya kapal asing,” kata Rizal. Baca juga: Menkopolhukam Tak Boleh Anggap Remeh Soal Illegal Fishing Oleh Negara Komunis

Menteri KKP juga diminta memberikan izin nelayan tradisional yang punya kapal di atas 30 ton itu bisa mencapai jarak jangkau 120 mil, diberikan izin untuk menangkap ikan di Kepulauan Natuna, diberikan kesempatan, difasilitasi kredit, supaya kapasitas tangkap yang hanya 9% bisa ditingkatkan dalam waktu singkat. (Red/Ant)

Related Posts

1 of 3,063