Berita UtamaKolomOpiniPolitikTerbaru

Nanionalisme Indonesia yang Tangguh

Nanionalisme Indonesia yang Tangguh
Ilustrasi nusantaranews via ikamaullydiana
Yang dimaksudkan dengan Nasionalisme adalah sikap, pikiran dan perasaan anggota satu bangsa yang menyatakan keterikatan, hubungan emosional dengan bangsa dan negaranya, disertai harapan serta usaha agar bangsa dan negaranya mempunyai tempat terhormat dan menonjol di antara negara dan bangsa lainnya. Harga diri orang-orang itu sangat dipengaruhi oleh keadaan negara dan bangsanya yang menimbulkan kebanggaan.
Oleh: Sayidiman Suryohadiprojo

 

Merupakan satu kenyataan bahwa nasionalisme masih tetap kuat di seluruh umat manusia.

Dengan terjadinya globalisasi banyak orang berpikir bahwa nasionalisme akan lenyap dari kehidupan manusia. Bahkan ada yang menyerukan bahwa pada akhir abad ke 20 dan sesudahnya negara tidak lagi ada batasnya dan tidak memerlukannya (nations without frontiers). Menurut mereka pengertian Negara-Bangsa (Nation States) akan hilang dari kehidupan umat manusia.

Akan tetapi pandangan itu dalam perkembangan umat manusia tidak terbukti. Memang makin banyak terbentuk asosiasi antar negara, baik dalam hubungan regional maupun dalam rangka kepentingan mereka yang lain, khususnya dalam rangka ekonomi. Akan tetapi dalam asosiasi-asosiasi itu tempat dan eksistesi negara tetap penting, tidak hilang pengertian kedaulatan satu Negara. Sedangkan faktor yang tetap kuat dalam eksistensi dan jalannya negara adalah Nasionalisme.

Ideologi adalah satu faktor penting dalam eksistensi Negara-Bangsa sejak permulaan abad ke 20. Ada ideologi yang tidak menyukai nasionalisme, seperti komunisme, yang menilai nasionalisme merugikan kehidupan umat manusia. Namun dalam kenyataan, betapa pun kuat peran ideologi dalam satu Negara, ternyata faktor itu tidak dapat menghilangkan Nasionalisme. Kita mengalami perseteruan yang cukup seru antara Uni Soviet yang komunis dengan RRC yang sama komunisnya, karena masing-masing mengejar kepentingan negaranya. Juga di lingkungan Barat kita melihat hubungan yang kurang serasi antara AS dan Perancis yang sama-sama berada dalam kamp liberalisme-individualisme, tetapi sering berbeda kepentingan nasionalnya.

Malahan RRC yang secara resmi masih negara komunis menjadi negara yang makin nasionalis serta mengejar kepentingan nasional yang tradisional pada China. Juga AS yang mengobarkan globalisasi, malahan makin kuat nasionalismenya setelah mendapat pukulan Al Qaeda pada 11 September 2001.

Baca Juga:  Wacanakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Golkar Sebut Ganjar Kurang Legowo

Nampak sekali bahwa Nasionalisme merupakan paham mendasar bagi eksistensi satu negara. Sikap itu secara naluri timbul untuk menjamin kelangsungan hidupnya dan mewujudkan kesejahteraannya. Dalam kondisi dunia demikian bangsa Indonesia juga perlu sekali mengembangkan nasionalisme yang tangguh untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan terjaminnya kepentingan nasional bangsa Indonesia. Ada kalangan tertentu elit bangsa kita yang mencemoohkan nasionalisme; mereka menganggap nasionalisme sebagai pandangan yang ketinggalan zaman. Hakikatnya sikap kaum elit ini melemahkan dan membahayakan masa depan bangsa kita, karena bangsa Indonesia menghadapi kondisi umat manusia dengan bangsa-bangsa yang mengutamakan nasionalisme bagi perkembangan negaranya .

Nasionalisme Indonesia dilandasi Pancasila

Namun Nasionalisme Indonesia tidak bisa dan tidak boleh lepas dari Dasar Negara RI Pancasila. Nasionalisme bisa mempunyai macam-macam muka, dan Nasionalisme Indonesia yang benar dan kuat hanya terwujud bila dilandasi Pancasila .

Adalah Bung Karno, Presiden RI pertama, yang pada 1 Juni 1945 menyampaikan pandangannya depan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tentang Pancasila. Beliau katakan bahwa negara Indonesia yang akan kita dirikan memerlukan satu Weltanschauung atau Pandangan Hidup Bangsa.

Kemudian beliau menguraikan pandangan yang beliau namakan Pancasila. Bung Karno menyatakan bahwa negara yang kita dirikan harus dilandasi Nasionalisme. Akan tetapi nasionalisme yang kita bangun harus nasionalisme yang tumbuh dalam tamansari internasionalisme, bukan nasionalisme yang sempit dan chauvinis. Melainkan nasionalisme yang ber-Perikemanusiaan yang adil dan beradab.

Selain itu nasionalisme yang kita bangun harus menjunjung tinggi Kerakyatan atau Demokrasi, bukan nasionalisme yang diktatur. Sebab kedaulatan bangsa harus di tangan Rakyat Juga nasionalisme yang mengutamakan kesejahteraan yang tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia disertai Keadilan Sosial yang menjadikan Rakyat selalu setia kepada negara dan bangsa. Dan Nasionalisme Indonesia ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan nasionalisme atheis atau sekular. Nasionalisme yang menjunjung tinggi kehidupan bermoral sesuai ajaran agama-agama yang ada dalam kehidupan umat manusia.

Sidang BPPKI menerima dan menyetujui pandangan Bung Karno. Ketika kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merumuskan Pancasila maka digunakan beberapa istilah lain dan susunan berbeda dari yang dikemukakan Bung Karno pada 1 Juni 1945, namun pengertiannya tetap sama. Kata nasionalisme diganti dengan Persatuan Indonesia, internasionalisme dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dalam susunan Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Sila Pertama, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Sila Kedua, Persatuan Indonesia Sila Ketiga, Sila Keempat adalah Kerakyatan yang dipimpin Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Sila Kelima. Dasar Negara Pancasila ini menjadi landasan setiap aspek kehidupan Negara Republik Indonesia dan bangsanya.

Baca Juga:  Sering Dikeluhkan Masyarakat, Golkar Minta Tambahan Sekolah SMA Baru di Surabaya

Nasionalisme Indonesia akan tangguh dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa serta mencapai Tujuan Nasional bangsa selama ia dilandasi Pancasila Dasar Negara .

Keadaan Nasionalisme Indonesia

Adalah satu kenyataan bahwa Nasionalisme Indonesia dewasa ini dalam keadaan yang jauh dari memuaskan. Hal itu tidak selalu demikian dan Nasionalisme Indonesia pernah kokoh dan kuat. Dengan Nasionalisme yang kuat bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya dan mendirikan Negara Republik Indonesia yang diakui semua bangsa di dunia. Bahwa keadaannya sekarang kurang baik adalah akibat dari perkembangan yang terjadi selama bangsa Indonesia merdeka.

Setelah Negara RI berdiri kokoh pada tahun 1951 sebetulnya kepemimpinan nasional harus melakukan konsolidasi ke dalam untuk memantapkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI. Sebab mayoritas rakyat belum paham benar tentang Pancasila. Selain itu dalam perjuangan kemerdekaan cukup banyak orang Indonesia yang berpihak kepada Belanda dan yang sikapnya setengah-setengah lebih banyak lagi. Memang Bung Karno sebagai Presiden RI pertama bicara tentang perlunya nation and character building, tetapi dalam kenyataan tak perlnah dilakukan secara sungguh-sungguh. Selain itu Bung Karno kurang memperhatikan kesejahteraan rakyat karena terlalu menitikberatkan pada perjuangan politik dalam arena internasional. Maka pemahaman Pancasila yang tidak mendalam dan meluas,. ditambah makin menurunnya kesejahteraan rakyat membuat kurangnya pemeliharaan nasionalisme.

Dalam kepemimpinan Presiden Soeharto sebagai Presiden RI ke 2 mula-mula dicapai kemajuan ketika kesejahteraan rakyat membaik dan Pancasila diperluas pemahamannya melalui Penataran Pemahaman dan Pengamalan Pancasila. Sayangnya permulaan baik itu mengendor ketika kepemimpinan Pak Harto berat kepada kepentingan keluarga beliau. Di samping itu pembangunan ekonomi amat dipengaruhi IMF dan Bank Dunia yang membawa paham neo-liberalisme. Akibatnya kesenjangan antara pihak kaya dan miskin makin lebar. Sikap masyarakat makin berorientasi pada individualisme dan materialisme, pada uang dan benda. Mulai meluas korupsi di berbagai aspek kehidupan. Sumber daya alam Indonesia yang tinggi potensinya makin dikuasai pihak asing sedangkan rakyat Indonesia sendiri kurang menikmati manfaatnya.. Makin sukar bagi rakyat untuk bangga akan negara dan bangsanya.

Baca Juga:  Bupati Paparkan Program Prioritas Saat Safari Ramadhan di Sebatik

Kemudian datang masa Reformasi yang bukannya menjadikan Pancasila kenyataan di bumi Indonesia, melainkan justru makin menghilangkan peran dan arti Pancasila dalam kehidupan bangsa. UUD 1945 di-amandemen 4 kali yang menjadikan konstitusi itu penuh kontradiksi antara Pembukaan yang memuat Dasar Negara dengan Batang Tubuh yang penuh dengan fasal yang bertentangan dengan Pancasila . Ekonomi makin didominasi paham neo-liberal yang membanggakan kemajuan macro seperti pertumbuhan 6% setahun, tapi tidak menghiraukan bahwa kemiskinan masih dan makin menjirat kehidupan rakyat banyak. Jadi kalau sekarang Nasionalisme Indonesia kurang kuat itu adalah akibat dari Kepemimpinan yang kurang bermutu dan Manajemen Nasional yang tidak efektif.

Indonesia kaya dengan Teori dan Konsep yang brilyan, antara lain Pancasila Tapi amat lemah dalam Implementasi yang konsisten dan efektif dari berbagai teori dan konsep yang brilyan itu. Para pemimpin hebat sekali berwacana, tapi sayangnya kebanyakan tinggal pada wacana belaka dan tidak ada kenyataannya.

Maka untuk membuat Nasionalisme Indonesia tangguh dan kokoh kembali syarat pertama adalah perbaikan dan peningkatan mutu Kepemimpinan di semua tingkat dan aspek kehidupan bangsa, disertai pelaksanaan Manajemen yang efektif . Kepemimpinan yang menyadari perlunya Pancasila menjadi kenyataan dalam kehidupan bangsa Indonesia serta dengan penuh kesungguhan melaksanakan berbagai usaha untuk itu. Dengan begitu potensi nasional yang besar dan bernilai tinggi pada Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan potensi lainnya akan memberikan manfaat efektif dan nyata untuk kehidupan rakyat banyak. Rakyat akan Sejahtera dan Negara Kuat. Nasionalisme Indonesia akan tangguh melebihi sediakala. (AS/sayidiman.suryohadiprojo.com)

Related Posts

1 of 92