Terbaru

Miryam S Haryani Diancam Anggota Dewan, Novel Baswedan Mengaku Pernah Tawarkan Perlindungan LPSK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan pernah menawarkan mekanisme perlindungan saksi bagi Politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani. Hal tersebut diungkapkan Novel saat dikonfrontasi dengan saksi Miryam dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Kamis, (30/3/2017).

“Kami tawari di KPK ada mekanisme perlindungan, tapi yang bersangkutan tidak mau dan kami takut yang bersangkutan diancam lagi, jadi saya berikan nomor telepon agar sewaktu-waktu merasa terancam bisa menghubungi, tapi dia tidak mau alasannya belum perlu,” jelas Novel.

Novel bercerita, penawaran perlindungan saksi itu ditawarkannya lantaran Miryam mengaku telah ditekan dan diancam oleh sesama rekanannya sebagai Anggota Dewan untuk tidak buka suara soal adanya pembagian uang korupsi e-KTP.

“Jadi begini, Yang Mulia, Miryam bercerita mengenai adanya ancaman yang dirasakan oleh dirinya. Makanya rekan saya Damanik (Ambarita Damanik) bertanya kepada Miryam bagaimana kronologinya,” terang Novel.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Novel berdasarkan cerita Damanik kemudian menerangkan, bagaimana Miryam mengetahui kabar akan adanya pemanggilan saksi-saksi yang diundang oleh KPK untuk mendalami kasus e-KTP.

“Lalu dia menerangkan kepada saya bahwa dia mendapatkan ancaman oleh beberapa rekanannya di DPR. Dia menyebut nama Bambang Soesatyo dan beberapa anggota partai politik seperti Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, dan beberapa orang lainnya,” jelas Novel Baswedan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Basir.

Menurut Novel, sebulan sebelum pemanggilan Miryam, Anggota Komisi II DPR RI sudah mengetahui dari rekannya sesama anggota DPR bahwa dia akan dipanggil penyidik KPK.

“Jadi sebulan sebelum dipanggil, dia bilang sudah mengetahui bahwa dia akan dipanggil penyidik dari rekannya. Makanya dia diancam, disuruh tidak akui penerimaan uang. Bahkan yang bersangkutan diancam akan dijeblosin kalau sampai mengakui. Yapi saya kurang paham itu dijebloskan kemana,” tukasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 244