Hukum

Minta Temuan OTT Patrialis Akbar, Anggota MKMK Serbu KPK

NUSANTARANEWS.CO – Sejumlah Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tampak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, (2/2/2017) ini.

Pantauan dilokasi mereka yang datang secara bergantian sejak pukul 13.13 WIB diantaranya, Bagir Manan, As’ad Said Ali, Anwar Usman, serta Sukma Violeta.

Dalam kesempatan tersebut, Bagir yang juga merupakan Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum mengatakan kedatangannya untuk meminta temuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Patrialis Akbar. Kini Patrialis memang sudah menjadi tersangka.

“Ketemu KPK kita ingin mendapatkan temuan KPK yang dapat digunakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi,” ujar Bagir, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (2/2/2017).

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) menjelaskan, temuan yang dimiliki KPK bakal menjadi bahan pertimbangan MKMK untuk memutuskan apakah Patrialis diberhentikan secara hormat atau tidak terhormat.

“Beliau mengundurkan diri tapi bagaimana keputusan bentuk keputusan, isi keputusan pengunduran diri itu kan akan ditentukan dari temuan (KPK) ini ya,” jelasnya.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Kendati demikian Ia tak dapat memastikan apakah dari kedatangannya  ini, MKMK dapat secara langsung melakukaan pemeriksaan terhadap Patrialis atau tidak. Alasannya itu adalah hak dari KPK.

“Kalau oleh KPK diberikan kesempatan (untuk memeriksa Patrialis),” pungkasnya.

Patrialis merupakan tersangka kasus dugaan suap Judicial Review atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia diduga menerima suap dari bos importir daging bernama Basuki Hariman (BHR). Basuki sendiri bukan pihak yang mengajukan Judicial Review ini, namun Ia memiliki kepentingan atas dikabulkan atau tidaknya permohonan tersebut. (Restu)

Related Posts

1 of 207