EkonomiTerbaru

Mimpi Indonesia Menjadi Raja Coklat Dunia

Coklat Olahan
Ilustrasi Coklat Olahan

NUSANTARANEWS.CO – Mimpi Indonesia Menjadi Raja Coklat Dunia. Tahukah anda bahwa Swiss dan Belgia adalah produsen coklat terbaik di dunia. Uniknya dua negara tersebut tidak memiliki perkebunan pohon kakao yang merupakan bahan baku utama pembuat coklat. Untuk memproduksi coklat mereka impor dari Pantai Gading dan Ghana, dua negara produsen biji kakao terbesar di dunia, yang memasok 70% kebutuhan kakao dunia. Sebagai informasi, dimasa Presiden Suharto, Indonesia adalah pemasok biji kakao terbesar ketiga dunia.

Nah, kini ketika pemerintah sedang asyik mendorong peningkatan investasi dibidang industri hilir yang menghasilkan produk bernilai tambah, justru industri hilir yang sudah ada kurang mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah bidang industri pengolahan biji kakao.

Dari 20 pabrik pengolahan biji kakao, bila ditotal kapasitas produksinya bisa mengolah 800 ribu ton biji kakao. Tapi sayang yang bisa beroperasi hanya 50% kata Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Sindra Wijaya (20/6/2016). Hal itu disebabkan karena industri pengolahan kakao dalam negeri kesulitan memperoleh bahan baku berupa biji kakao.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Padahal perkebunan kakao dalam negeri tercatat luas lahannya mencapai 1,7 hektar, tapi hanya mampu memproduksi rata-rata 300-400 ribu ton. Jauh menurun bila melihat hasil studi Hermawan Kartajaya dan Taufik (2009) yang menggambarkan bahwa dari 100 ribu  lahan yang berproduksi pada tahun 1988, yang berpusat di pulau Jawa – dengan program transmigrasi – Indonesia bisa memperluas lahan lebih dari 1 juta hektar perkebunan kakao yang tersebar di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra dengan produksi mencapai 700 ribu ton pertahun.

Dengan penurunan produksi kakao di tanah air, pemerintah perlu mencermati dengan serius. Apakah memang terjadi penurunan produksi, atau lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor? Pemerintah perlu segera menangani dengan serius secara komprehensif, jangan sedikit-sedikit lalu impor.

Untuk impor, pemerintah memang telah membuat peraturan yang menyebutkan bahwa setiap impor biji kakao kena bea masuk sebesar 5%, PPN 10% dan PPh 2,5%. Dengan peraturan tersebut kalangan pengusaha harus menebus biji kakao impor dengan harga Rp 50.000/kg. Sedangkan biji kakao dalam negeri harganya Rp 40.000-/kg.

Baca Juga:  Ini 10 Nama Caleg Pemenang Pemilu 2024 Dapil 1 Nunukan Versi Quick Count Tenripada Research

Bayangkan bila Pemerintah mampu meningkatkan kembali produksi biji kakao dalam negeri mencapai 700 ribu ton saja, sebagaimana di masa orde baru maka Indonesia akan menjadi negara dengan produsen cokelat olahan terbesar di dunia. Negara-negara Eropa saja produksinya rata-rata hanya sebesar 500 ribu ton pertahun. Betapa tidak, menurut Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh yang melihat potensi bahwa Indonesia bisa menjadi “raja” cokelat olahan terbesar di dunia, karena Indonesia punya komponen industri yang lengkap dari mulai perkebunan hingga pabrik pengolahannya.(Banyu)

Related Posts

1 of 3