HukumLintas Nusa

Merasa Terusik, Cagub Banten ‘Labrak’ KPK

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Tim Hukum Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah terlihat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, (8/12/2016). Kata dia, kedatangannya dimmaksudkan untuk menemui Ketua KPK, Agus Rahardjo sekaligus menanyakan kepada KPK Calon Gubernur (Cagub) Banten mana yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Jadi kita hari ini kita mengirimkan surat pada pimpinan KPK, terkait rumor yang pernah diucapkan oleh Ketua KPK sendiri (Agus Rahardjo) bahwa ada salah satu kandidat Cagub banten yang terindikasi korupsi,” ujarnya.

Menurutnya pernyataan Ketua KPK tersebut, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 ini, Banten hanya memiliki dua kandidat yaitu pasangan Rano Karno – Embay Mulya Syarif dan Wahidin Halim (WH) – Andika Hazrumy.

“Nah kami dari tim Wahidin Halim merasa ini sangat menggangu stabilitas politik yang ada di banten sendri. Karena banyak sekali jaringan-jatingan kita di bawah bertanya sebenarnya siapa yang menjadi tersangka dan yang memang sudah dibidik oleh KPK,” ucapnya.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Karena itu, dia mendesak lembaga antirasuah untuk segera mengumumkan siapa Cagub terduga tindak pidana korupsi yang dimaksud itu. Dia juga meminta kepada KPK, penetapan tersangka tidak dilakukan usai Pilkada selesai. Alasannya agar masyarakat tidak salah memilih pemimpin.

“Jangan juga nanti masyarakat salah pilih, baik kami maupun yang sebelah. Kalau kami, kami siap jika memang ada. Siapa ayo diungkap saja, jangan nunggu alasannya pilkada selesai,” katanya.

“Mudah-mudahan surat kami ini akan dibalas secepatnya, karena kami ingin terutama Wahidin Halim, Banten ini ke arah yang lebih baik. Benar-benar bebas dari korupsi, kolusi kemudian juga benar-benar ingin menata kembali Banten ke arah yang diharapkan oleh masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo memberi sinyal adanya kasus dugaan korupsi di seputar Pilkada Banten. Bahkan, kasus tersebut juga menyenggol salah satu calon Gubernur Banten.

“Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Ketua KPK Agus Rahrdjo menjawab pertanyaan wartawan. Hanya saja, Agus menyebut bahwa indikasi korupsi itu tidak bisa disampaikan sekarang. Apalagi proses pilkada masih berlangsung di Banten. Yang jelas menurut Agus, KPK sudah mengindikasikan ada tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Banyak Jalan Rusak Parah di Blitar, Heri Romadhon: Tidak Pernah Dapat Perhatian Pemkab

“Kita nunggu nanti aja deh,” kata Agus. (Restu)

Related Posts

1 of 611