Ekonomi

Menteri Susi Stop Kapal Eks Illegal Fishing Demi Nelayan Tradisional

Menteri Susi dan Nelayan Tradisional/Ilustrasi SelArt/ Nusantaranews
Menteri Susi dan Nelayan Tradisional/Ilustrasi SelArt/ Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Susi Stop Kapal Eks Illegal Fishing Demi Nelayan Tradisional. Nusantara dengan keluasan lautan melebihi daratan seharusnya menjamin kemakmuran bagi para nelayan tradisional. Sebab itu, Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kehidupan para nelayan tradisional.

Dukungan Susi berupa pemberantasan pencurian ikan atau illegal fishing di seluruh lautan dalam kawasan NKRI. Adapun caranya, sang menteri tidak akan sekali-kali mengeluarkan izin kepada kapal-kapal yang memiliki catatan hitam alias pernah mencuri ikan di laut Indonesia. Hal tersebut Susi sampaikan kepada para pemimpin media nasional dalam bincang-bincang di kantornya, Jakarta Jumat (24/6).

(Baca juga: Menteri Susi Ingin Beli 6 Pesawat Patroli Maritim)

“Karena kan, kapal mereka pakai trawl (pukat) di belakang. Dan kalau mereka sudah tarik trawl, kan tidak pilih-pilih ikan mana yang akan mereka tangkap,” ujar Susi.

Itulah salah satu upaya yang dilakukan Susi supaya kekayaan ikan di laut Indonesia tidak dijarah oleh para pencuri. Sebagaimana diketahui bahwa Trawl merupakan jaring ikan dalam ukuran besar yang ditarik oleh kapal yang lebih besar pula.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

(Lihat artikel sebelumnya: Kejar Pencuri Ikan, Menteri Susi Tinjau Wilayah Perairan di Timur Indonesia)

Jika Trawl terus beroprasi di laut makan semua jenis ikan yang berenang di hadapannya bisa terlumat secara besar-besaran. Dengan membiarkannya sama halnya dengan membuat persediaan ikan bagi para nelayan tradisional semakin terancam. Sebab para nelayan tradisional mayoritas menggunakan kapal tradisional dengan hasil tanggkapan yang jauh lebih sedikit dibanding Trawl.

Bagaimana tidak, kapal para nelayan tradisonal bisanya hanya mampu menjangkau jarak dekat dari tepi pantai ketika mereka mencari ikan. Lantas apa jadinya jika para pemilik kapal dengan trawl terus bersikukuh untuk berberoperasi di tengah laut. Dengan konsekuensi ketersediaan ikan di laut dangkal atau laut pinggiran menjadi terganggu bahkan berkurang drastis.

(Lahat pula artikel ini: Menteri Susi: Sumber Daya Laut Kita untuk Orang Kita!)

“Kalau mereka kapalnya trawl, tidak mungkin dia akan tangkap ke high sea (laut dalam-red). Kapal trawl pasti akan cari ke pinggir. Kalau itu terjadi, ikan untuk nelayan akan habis lagi,” tanggapnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Bahkan tidak sekedar itu, Susi juga menjelaskan terkait ekosistem laut atau ekosistem bahari yang merupakan ekosistem yang terdapat di perairan laut. Supaya, kata Susi, ikan yang menjadi hak nelayan tradisional masih tersisa.

(Baca ini: Menteri Susi Haramkan Nelayan Asing Tangkap Ikan di Perairan Indonesia)

“Ikan secara ekosistem dia dewasa dia besar dia akan bergerak ke pinggir untuk kawin, untuk berkembang biak, dan seterusnya. Kalau ditengah diambil, sebelum ke pinggir diambil. Ya yang di pinggir tidak akan dapat apa-apa,” pungkasnya. (Sulaiman)

Related Posts

1 of 16