Berita UtamaEkonomiTerbaru

Menteri Susi: Illegal Fishing Belum Selesai, Pencuri Selalu Mencoba Kembali

Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja mendampingi Menteri Susi saat berdialog dengan nelayan Kendari. Foto: Humas KKP
Menteri Susi saat berdialog dengan nelayan Kendari. (Foto: Humas KKP)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa langkahnya untuk memerangi pencurian ikan atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing belum selesai. Menurutnya, masih ada beberapa titik yang belum bebas dari pencurian ikan.

Susi mengatakan, modus pencurian ikan di laut Indonesia bermacam-macam. Misalnya di Sulawesi Utara, pencuri ikan menggunakan kapal dalam negeri tapi nelayannya bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Tidak bisa dibilang sukses berantas illegal fishing karena masih ada pencurian ikan dan kesuksesan tidak didapat karena ada saja modusnya. Di Sulawesi Utara modusnya pakai kapal dalam negeri tapi nelayannya asing, pakai KTP Indonesia, Natuna masih berjejer banyak, di Arafuru juga,” ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Selain itu, Susi menanggapi pernyataan Menko Maritim, Luhut Pandjaitan yang mnyebutkan tentang keberhasilan Susi memberantas Illegal Fishing. Luhut juga menginginkan adanya tindak lanjut yang lebih jelas dan terukur terkait pengelolaan sumber daya laut Indonesia pasca pemberantasan illegal fishing. Sederhananya, langkah lanjut Susi dipertanyakan.

Baca Juga:  Mendesak Sekali, Siadi: Malang Raya Butuh Trans Jatim

Illegal fishing tidak akan pernah berhenti total. Pencuri selalu mencoba kembali. Bodoh kita kalau berpikir sudah selesai dengan pencuri ikan,” ucap Susi menanggapi.

Susi juga menyampaikan itu melalui akun media sosialnya via Twitter. “Di mana pencuri ikan mau berhenti? Kalau itu satu-satunya jalan untuk dapat ikan, karena di negaranya sendiri sudah habis karena overfishing,” cuitnya seperti dikutip redaksi.

Luhut juga sempat menyebut ikan itu tidak punya agama dan kebangsaan, sehingga kalau tidak ditangkap akan pindah ke wilayah lain atau mati disantap predator.

“Beliau katakan ikan enggak ada agamanya, enggak ada kebangsaannya tapi teritorial EEZ ada aturan hukumnya. Jadi kalau ikan berada di laut kita di bawah EEZ kita itu hak milik kita,” kata Susi.

Mengenai ikan yang mati karena dimangsa predator, Susi mengungkapkan, bahwa sebelum mati, ikan tersebut sudah berkembang biak. Sehingga tidak perlu khawatir persediaan ikan di laut Indonesia berkurang drastis.

Baca Juga:  Pemdes Kaduara Timur Salurkan BLT

“Pasti beranak-pinak untuk regenerasi bagian dari sustainability perkembangan makhluk hidup,” ucap Susi.

Reporter: Ricard Andika
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 7