Ekonomi

Menteri Pertanian Lantik Dirjen Perkebunan Baru

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi melantik Bambang sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan). Sebelumnya posisi tersebut dijabat oleh Gamal Nasir yang memasuki masa pensiun pada Agustus 2016.

Pelantikan dilangsungkan di Auditorium, Kementan, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Dalam sambutannya, Amran menuturkan, proses seleksi yang dilakukan telah sesuai aturan yang berlaku dari mulai seleksi hingga terpilih.

“Kami sudah lelang terbuka, transparan hingga terpilih, saya berterima kasih,” ujar Amran dalam sambutan saat pelantikan di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Amran juga menegaskan, kepada seluruh jajarannya untuk terus bekerja dan amanah dalam mengemban jabatan sebagai pejabat negara. “Mari kita kerja, kerja, dan kerja, jabatan itu datang dan pergi yang terpenting adalah kita mengisi amanah ini dengan baik, kita melakukan sebaik-baiknya, banyak orang yang belum diberi kesempatan untuk pengabdian, jangan jadikan ini alat kesombongan, ini hanya sementara,” tegas Amran.

Sistim lelang jabatan merupakan promosi terbuka melalui sejumlah proses, mulai dari persyaratan administratif seperti pangkat dan golongan, track record, pembuatan makalah, presentasi, hingga wawancara, sampai assessment.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Adapun acuan lelang jabatan tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2012 yang mengatur tata cara pengisian jabatan struktural yang lowong secara terbuka di instansi pemerintah.

Sebelumnya, Bambang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara. Dirinya juga sukses mengembangkan lembaga ekonomi berbasis masyarakat desa dalam wujud Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Sejahtera.

Lembaga ini bertujuan menghimpun segala potensi sumber daya desa dalam satu kekuatan untuk meningkatkan kemandirian, perekonomian, dan kesejahteraan warga.

Dalam LEM yang dibentuk Bambang, petani dapat meminjam modal untuk kebutuhan produksi dengan syarat dan ketentuan. LEM Sejahtera juga dapat menyatukan sarana produksi atau pengolahan lanjutan hasil produksi untuk meningkatkan nilai jual produk pertanian. (Andika)

Related Posts

1 of 16