HukumPolitik

Menteri Hukum dan HAM Akui Masih Ada Pungli di Lapas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/Foto Fadilah/nusantaranews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/Foto Fadilah/nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan praktik pungutan liar (pungli) di Direktorat Jenderal Peemasyarakatan (Ditjen PAS) masih sering terjadi. Salah satunya saat narapidana (napi) hendak mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC). Sebab narapidana yang memegang status JC mendapat kemudahan selama menjalani masa hukumannya.

“Kamu pikir selama ini untuk urus JC itu free (gratis)? Selama ini kita masih temukan mau urus remisi termasuk urus JC itu (ada feenya),” beber Yasonna, di Jakarta, Jumat, (14/10).

Kata Yasonna modusnya sering terjadi pada waktu kunjungan keluarga. Dimana pihak keluarga mengunjungi para petugas yang sekiranya memiliki wewenang dan tanggungjawab untuk mengabulkan permohonan JC dari si nara pidana.

Adapun upaya yang dilakukan untuk menghapus praktik kotor tersebut yakni dengan memperbaiki sistem pelayanannya. Dengan cara merubah sistem pelayanan face to face menjadi sistem pelayanan online.

“Rencananya sistem online ini akan mulai diterapkan akhir bulan (Oktober) ini,” tandasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 9