Ekonomi

Menteri ESDM Tandatangani Amandemen 12 Kontrak Karya dan 15 PKP2B

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan hari ini melakukan penandatanganan amandemen Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusaha Batu Bara.

Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot mengatakan bahwa amandemen kontrak tersebut milik 27 pengusaha minerba. Puluhan perusahaan tersebut terdiri dari 12 pemegang kontrak karya dan 15 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

“Penandatanganan ini melengkapi rangkaian proses amandemen KK dan PKP2B yang telah dilakukan sejak 2010,” ujar Gatot di Kementeria ESDM, Jakarta, Rabu, (12/4/2017).

Menurut dia, terdapat 102 kontrak yang perlu dilakukan amandemen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Gatot mengatakan dengan ditandatanganinya 27 kontrak pada hari ini, maka total kontrak yang telah diamandemen menjadi 58 kontrak yaitu terdiri dari 21 KK dan 37 PKP2B.

“Tujuan amandemen kontrak pertambangan ini agar usaha pertambangan dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia,sesuai pasal 33 UUD 1945,” kata Gatot.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Gatot menuturkan, pelaku usaha minerba yang menandatangani amandemen ini telah menyatakan persetujuannya atas kebijakan pemerintah.

“Amandemen kontrak ini meliputi penyesuaian terhadap enam isu strategis, yaitu wilayah perjanjian, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi saham, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang dan jasa dalam negeri,” imbuhnya.

Menurut Gatot, setelah penandatanganan 27 kontrak ini maka sisa amandemen kontrak yang harus diselesaikan masih sebanyak 44 kontrak yakni terdiri dari 11 KK dan 33 PKP2B.

“Setelah penandatanganan 27 amandemen kontrak ini, targetnya tahun ini sisa harus kita selesaikan, karena ini masalah penerimaan negara yang belum selesai. Kita nanti selesaikan dengan Kementerian Keuangan,” tutur Gatot.

Reporter: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 16