Berita UtamaPolitik

Menteri Agama Minta Ormas Islam Tak Sweeping Atribut Natal

NUSANTARANEWS.CO – Front Pembela Islam (FPI) melakukan sweeping kepada pusat perbelanjaan, setelah Majelis Ulama Idonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pelarangan menggunakan atribut agama lain.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin geram dengan tindakan sweeping tersebut. Dia meminta agar ormas lain tidak melakukan hal serupa.

“Jadi begini menurut saya tidak diperlukanlah sweeping. Sweeping itu kan sebenarnya upaya paksa dengan menggunakan kekerasan. Itu yang dimaksud sweeping seperti itu,” kata Lukman usai berkoodinasi dengan Menkopolhukam Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa(20/12/2016).

Baca : Ini Tanggapan Menag Soal Fatwa MUI Haramkan Muslim Pakai Atribut Natal

Menurutnya, bahwa upaya sweeping hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum. “Sehingga ormas-ormas menurut saya tidak perlu melakukan itu. Karena kalau semua ormas melakukan itu akan menjadi anarkis. Kalau satu ormas dibiarkan maka ormas yang lain juga akan melakukan hal yang sama. Dan itu sangat tidak baik,” ujar dia.

Sebelumnya, FPI melakukan sweeping dengan mendatangi pusat perbelanjaan di Surabaya, seperti Mal Galaxy, Grand City, Delta Plaza, Tunjungan Plaza, Ciputra World, dan Lenmarc.

Baca Juga:  Militer Israel Kawal Aksi Pemukim Zionis Bakar Pemukiman Paletina di Tepi Barat

Diketahui dalam sweeping tersebut, FPI mengajak umat Islam untuk tidak mengucapkan selamat Natal, mengikuti dan menggunakan atribut-atribut Natal. Alasan FPI, karena berdasarkan dari fatwa MUI yang mengharamkan pengunaan atribut nonmuslim bagi karyawan muslim. (Andika)

Related Posts

1 of 51