Ekonomi

Mensos: Penerima PKH Sudah Saatnya Katakan Goodbye Rentenir

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan format non tunai mampu mengurangi ketergantungan para penerima dari jeratan rentenir.

“Penerima bansos PKH setiap bulan menerima Rp 110 ribu dan dilengkapi buku tabungan. Jika uang tidak habis dibelanjakan di electronic warong gotong royong (e-warong) dijamin tidak hangus dan otomatis jadi tabungan,” ujar Mensos didampingi Walikota Airin Rachmi Diany saat peresmian e-warong di Gedung Serba Guna, Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (23/11/2016) siang.

Dengan lebih banyak menabung, kata Mensos, dipastikan penerima PKH memiliki simpanan uang, sehingga ketergangungan dan kebiasaan mengutang pada rentenir bisa dikurangi bahkan sangat mungkin dihilangkan sama sekali.

“PKH tidak sekedar bansos, tapi mengajak masyarakat gemar untuk menabung, menghilangkan kebiasaan mengutang kepada para rentenir, serta sudah saatnya mengatakan goodbye rentenir,” ujarnya.

Untuk kualitas produk-produk pangan yang dijual di e-warong tidak perlu khawatir. Sebab, sudah ada kerja sama dengan Perum Bulog yang menyuplai setiap produk-produk pangan yang dijual.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

“Produk-produk kebutuhan pangan di e-warong dijamin kualitasnya, baik untuk beras, gula pasir, minyak goreng dan tepung terigu. Juga tersedia varian kualitas, misalnya beras ada medium, premium dan super,” kata Khofifah.

Tak hanya dijamin secara kualitas untuk produk-produk pangan yang dijual di e-warong PKH –KUBE. Juga, dipastikan harganya bersaing dan lebih murah dibandingkan dengan warung – warung yang biasa.

“Kelebihan produk-produk pangan yang dijual di e-warong, selain ada jaminan kualitas juga harganya bersaing dan bahkan lebih murah dibandingkan dengan warung-warung yang biasa,” ujar Mensos menjelaskan.

Selain itu, penerima PKH yang terdaftar di e-warung, jika sedang ada keperluan yang penting tapi tidak punya uang. Maka, bisa mengutang di warung tersebut dan bisa dibayar setelah mendapatkan di bulan berikutnya.

“Ini hebatnya e-warong, ketika penerima PKH tidak punya uang tapi ada keperluan maka bisa mengutang dan membayarnya bulan depan ketika Rp 110 ribu masuk. Hal itu bisa dilakukan karena e-warong berbentuk koperasi,” ungkap Khofifah lagi.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Sedangkan, untuk pengawasan bansos PKH, bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, berupa aplikasi yang bisa dibuka di kantor walikota, gubernur, kemensos, bahkan di Istana Presiden.

“Transparansi begitu penting dari bansos PKH, maka dibuatkan aplikasi yang bisa dibuka untuk monitoring yang bisa dibuka di kantor walikota, gubernur, kemensos, serta di Istana Presiden,” kata Mensos menambahkan.

Aplikasi di e-warong dan system untuk monitoring disiapkan dari BNI sebagai bagian dari Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). Himbara beranggotakan berbagi bank, selain BNI juga ada Mandiri, BRI dan BTN. (Deni)

Related Posts

1 of 441