Lintas NusaPeristiwa

Mensos: Kami Fokus Tangani Perlindungan, Pengungsi dan Psikososial

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa penanganan pada masa tanggap darurat bagi korban gempa di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), ada tiga cluster sesuai tugas dan fungsi Kementerian Sosial (Kemensos).

“Sesuai tusi (tugas dan fungsi) Kemensos, tiga cluster dilakukan di NAD, yaitu penanganan pengungsi, perlindungan, serta tim psikososial dari 14 hari ditambah menjadi tiga bulan,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nusantaranews, Jakarta, Minggu (18/12/16).

Tim psikososial, Khofifah mengatakan, di lapangan bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedures (SOP) selama 14 hari. Namun, terkadang masyarakat sering meminta agar pendampingan diteruskan hingga tiga bulan.

“Masyarakat merasa sangat perlu pendampingan dan 14 hari dirasa sangat singkat, sehingga diminta diteruskan hingga tiga bulan. Tidak mudah mengembalikan kondisi psikologi warga yang terdampak gempa,” ujarnya.

Selama tiga bulan tersebut, tim psikososial akan memberikan pelayanan dan perlindungan dengan menyasar kelompok-kelompok rentan, misalnya ibu hamil, para lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta anak-anak.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

“Kami menyiapkan secara khusus tim ahli psikososial bagi empat kelompok rentan tersebut. Termasuk, salah satunya memberikan santunan terhadap ahli waris bagi keluarga yang meninggal dunia,” kata Mensos.

Saat ini, telah disalurkan paket bantuan, berupa 103 Bantuan Santunan Kematian (BSK) masing-masing Rp15 juta, 168 bantuan bagi korban luka berat masing-masing Rp5 juta, serta jaminan hidup (jadup).

“In Syaa Allah sudah disalurkan BSK masing-masing Rp15 juta bagi 103 ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia, bagi 168 korban luka berat masing-masing Rp 5 juta, serta jadup,” kata Khofifah.

Dua hari lalu, Khofifah menuturkan, telah dilaksanakan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Bupati Bireuen, serta Bupati Pidie yang sama-sama diminta agar segera mengeluarkan Surat Keputusan (SKep).

“Masa tanggap darurat akan berakhir 20 Desember, tim Kemensos 19 Desember akan menyiapkan peta pencairan Jadup. Jadi, ketika Skep keluar maka pencairan bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

Saat ini, tim psikososial dan tim trauma healing di lapangan tengah mendistribusikan tenda-tenda bagi warga. Pasalnya, pengungsi mulai beralih dari tenda di lokasi pengungsian dengan menyiapkan tenda-tenda di depan rumah masing-masing.

“Fenomena kegempaan memang seperti itu. Jika malam tiba, warga merasa lebih aman tidur di tenda-tenda. Nah, saat ini warga secara bertahap mulai mendirikan tenda di depan rumah masing-masing,” ujar Mensos menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 35