EkonomiTerbaru

Menkeu: Holding BUMN Untuk Mendisiplinkan Perusahaan Agar Lebih Sehat

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa rencana pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah untuk mendisiplinkan perusahaan-perusahaan BUMN yang telah ada agar menjadi lebih sehat dan lebih kompetitif.  Tujuannya adalah agar Indonesia memiliki BUMN yang hebat dan menjadi pemain kelas dunia. 

“Pemikiran holding ini adalah untuk membuat BUMN menjadi sehat dan kuat, bukan persoalan perlu atau tidaknya, tetapi kita ingin menjadikan BUMN ini lebih proper (pantas),” paparnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa latar belakang pembentukan holding BUMN seperti di sektor jasa keuangan, pertambangan, minyak dan gas (migas), perumahan, jalan tol dan sektor pangan adalah karena keterbatasan pemerintah dalam hal Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena ada keterbatasan di APBN, maka untuk memperbesar size BUMN, adalah dengan membentuk holding. Jadi ini bukan masalah holding penting atau tidak penting, tapi prasyarat apa saja supaya holding bisa sesuai harapan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dukungan Prabowo-Gibran Terus Menguat, Suara Ganjar-Mahfud di Malang Raya Terancam Tergerus

Dengan dibentuk holding, menurut Sri Mulyani, maka keuntungan yang dihasilkan dan kerugian yang dialami oleh BUMN akan bisa dihitung secara terpisah dan tidak lagi secara total.

Bahkan, kepada masing-masing BUMN kita bisa mendefinsikan apa yang disebut keuntungan atau manfaatnya itu, bagi siapa? kapan? dan untuk apa?,” katanya.

Sri Mulyani juga menambahkan, bahwa dibutuhkan sebuah proses politik dan legal standing yang jelas, mengingat kebutuhan dari setiap BUMN berbeda-beda satu dengan lainnya. Oleh karena itu, ada empat hal yang menjadi fokus, yakni proses politik, proses financial, corporate culture, serta social economic dan hukum,” kata Sri Mulyani

“Mereka (corporate) tidak akan dilebur (merger), ini hanya dibentuk suatu holdingisasi BUMN di atasnya, dengan menciptakan suatu nilai yang bisa dikelola melalui satu bentuk holding,” ujarnya. (deni)

Related Posts

1 of 4