Ekonomi

Menkeu: 1 Triliun Tax Amnesty Bisa Bangun 3541 Jembatan

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara pada acara diskusi pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke II Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) yang bertema “Meneguhkan Islam Nusantara Untuk Kemakmuran Warga” di kantor PBNU jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Dalam penyampaiannya tersebut, Sri Mulyani memaparkan berbagai kemampuan pemerintah setelah merogoh besarnya dana penerimaan pajak dari program tax amnesty.
Sri menyampaikan pemerintah berhasil menarik penerimaan dana dari program yang biasa disebut pengampunan pajak itu mencapai hingga Rp 1300 Triliun.

Sri Mulyani menyebut hal itu sebagai sebuah program yang berhasil dengan tujuan untuk menopang ekonomi nasional serta pembiayaan pembangunan jangka panjang bagi negara.

Sri menyebutkan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu peruntukan yang diambil dari penerimaan pajak tax amnesty. Ia mencontohkan, Rp 1 Triliun yang diambil dari dana tax amnesty sudah dapat membiayai berbagai pembangunan infrastruktur.

Untuk 1 Triliun yang diambil dari penerimaan tax amnesty, kita bisa membangun tiga ribu lima ratus empat puluh satu jembatan. Seribu untuk 155 kilometer jalan raya. Dua sampai tiga ribu rumah susun,” ujar Sri.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Sri juga menjelaskan, negara juga dapat mengandalkan uang penerimaan pajak tax amnesty untuk pembiayaan keamanan negara. Salah satunya, untuk gaji para personel TNI dan Polri.

“Dari sisi gaji 11. 900 prajurit kita dibayar gajinya dari pajak. Betapa uang pajak begitu pentingnya bagi kehidupan bernegara,” jelasnya.

Sri mengucapkan program pajak memiliki nilai determinasi yang cukup tinggi bagi pendapatan negara.

“Karena itu, Kita harus patuh (bayar pajak). Serta, kami (pemerintah) harus mampu melakukan penagihan dan pengumpulan (pajak). Semuanya membutuhkan elemen masyarakat. Bagaimana masyarakat patuh dan kami dari Direktorat Jenderal (Dirjen) pajak harus memiliki profesionalisme dan integritas yang baik. Sehingga rakyat mau dan mampu membayarnya,” ungkapnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 26