EkonomiPolitik

Menjaga Marwah Pertembakauan Nasional (Bag. 2)

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Gugun El Guyani mengatakan bahwa tembakau merupakan simbol kedaulatan nasional. Kretek bukan soal konsumerisme, tetapi sebagai tonggak nasionalisme. Kretek murni penemuan pribumi.

“Hubungan petani dan industri tidak pernah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah selalu absen dalam menjembatani petani dan industri, sehingga petani selalu korban dari kepentingan pemerintah dan industri,” terang dia lagi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Aziz juga menyampaikan beberapa pokok persoalan terkait dengan pertembakauan nasional.

“Tidak ada industri rokok di dunia yang menurun, bahkan sebaliknya cenderung meningkat. Rokok itu bukan addict tapi habbit. Kandungan Tar dan Nikotin dalam Kretek itu akan hilang dalam waktu yang relatif cepat, sehingga tidak berbahaya bagi kesehatan. Perang di pertembakauan terjadi antara dunia industri farmasi versus industri nikotin/rokok dan rokok putih versus rokok kretek. Kretek tidak boleh dipasarkan di Amerika karena beraroma khas saos dan cengkeh. Amerika ingin melindungi tembakau lokalnya yaitu milik Philip Moris,” demikian Hassan yang hadir sebagai narasumber.

Hal lain yang disampaikan Hassan ialah soal cukai tembakau yang sangat tinggi masuk ke APBN. Namun, kata dia, pada saat bersamaan industri rokok tetap mampu melakukan efisiensi untuk tetap menjalankan roda perusahaan.

“Sebetulnya isu farmasi global dan rokok adalah murni bisnis, bukan kesehatan. Peraturan yang ada selama ini sama sekali tidak mempengaruhi industri rokok, tapi sebenarnya politik farmasilah yang mempengaruhinya. Ada kebenaran ilmiah yang dipaksakan yaitu “Rokok Membunuhmu”, terbantah sendiri oleh kebenaran sosial; perokok masih pada hidup bahkan dengan umur yang panjang. Anak muda harusnya mampu berkarya dan tidak malu dengan budaya dan warisan lokal,” demikian beberapa poin lainnya yang disampaikan Hassan.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Baca: Menjaga Marwah Pertembakauan Nasional (Bag. 1)

Selain Gugun dan Hassa, hadir pula Parmuji. Nama terakhir dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Dalam kesempatan itu, Parmuji menjelaskan beberapa poin penting terkait dengan pertembakauan nasional.

“Berdasarkan data yang diterima oleh APTI, sekitar 3 juta jiwa petani tembakau, buruh tembakau, dan keluarga petani/buruh yang tersebar di seluruh Indonesia, khusus nya 15 Propinsi penghasil tembakau. Peran serta pemerintah dalam mengawal hasil tembakau dan proses penjualan ke industri belum maksimal, serta negara belum sadar terhadap sumbangsih tembakau sebesar 140 triliun. DBHC tembakau yang cukup tinggi tidak digunakan untuk kepentingan produksi dan pengembangan produk tembakau, malah dialihkan ke sektor lain, parahnya malah digunakan untuk kampanye anti rokok,” jelas dia.

Menurut Parmuji, idealnya pemerintah menjembatani antara petani tembakau dengan industri rokok. “APTI menyarankan kepada pemerintah untuk keliling ke setiap daerah penghasil tembakau pada musim tanam dan musim panen, sekaligus menginformasikan kepada petani terkait kebutuhan industri rokok pada tembakau. Sehingga petani dapat memenuhi kebutuhan pabrik dan mengantisipasi kelebihan produksi,” terang dia lagi.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Tak lupa, Parmuji juga menyoroti soal RUU Pertembakauan. “Terkait RUU Pertembakauan, APTI terus mendorong pemerintah agar segera disahkan, sehingga menjadi payung sakti petani tembakau. Melalui menteri perdagangan, APTI mendorong agar membatasi keran impor tembakau dan menaikkan bea masuk impor. Ditengarai tembakau impor ini menjadi penyebab utama jatuhnya produksi tembakau lokal,” jelasnya.

Dijelaskan Pamuji, RUU pertembakauan adalah usul dari petani, dengan tujuan melindungi budidaya tembakau nasional. Dalam RUU tersebut kita usulkan pembatasan kuota impor, di poin itu pabrikan sangat keberatan.

“Maka mana mungkin RUU ini pesanan industri sedangkan isinya mereka pun keberatan bahkan sangat melawannya. Khususnya pasal tentang pembatasan bahan baku impor dan juga pasal pembatasan penyertaan modal asing. Sebenarnya cengkeh sudah diatur dalam RUU Pertembakauan, namun asosiasi petani cengkeh nampaknya belum kompak dalam hal ini. Mendorong pemerintah lewat kementrian perdagangan untuk mengurangi impor dan memberikan perlindungan terhadap pembudidayaan tembakau. Dalam hal menunggu RUU Pertembakauan disahkan menjadi UU, petani berharap pemerintah agar melakuakan akselarasi kebijakan melalui keputusan menteri bersama untuk dapat secepatnya memberikan payung hukum bagi petani tembakau,” terang dia panjang lebar.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

Sekadar informasi, forum kajian tentang pertembakauan ini berlangsung di Wisma Wijaya, Kaliurang, Yogyakarta pada 5-6 Mei 2017. Isu pertembakauan ini tengah menjadi perbincangan dan perdebatan di kalangan pemangku kebijakan. RUU Pertembakauan diketahui ibarat bola panas di DPR. Di satu sisi tak sedikit yang menolak bahkan mengecam, namun di sisi lain RUU Pertembakauan dinilai demi melindungi petani dan budidaya tembakau nasional.

Presiden Joko Widodo sendiri tampaknya agak dilema dalam menyikapi RUU Pertembakauan. Pada Rapat Paripurna DPR Kamis (6/4) lalu Presiden menunjuk sejumlah menteri sebagai wakil pemerintah guna membahas RUU tersebut. Presiden mengajukan beberapa pertimbangan dalam pembahasan pertembakauan nasional. Di antara pertimbangan tersebut meliputi, aspek kesehatan, konsumsi produk tembakau yang dikatakannya 3,2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu, 4,2 kali dari pengeluaran untuk beli daging, 4,4 kali dari biaya pendidikan dan 3,3 kali lebih besar dari biaya kesehatan; aspek kelangsungan hidup para petani tembakau dan para pekerja yang hidupnya sangat bergantung pada industri hasil tembakau; serta, kondisi ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja pabrik di industri hasil tembakau.

Pewarta: Eriec Dieda
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 10