KolomPolitik

Mengingat TNI, Mengingat Kekuatan Negara yang Bergerak Bersama Rakyat

NUSANTARANEWS.CO – Situasi dan kondisi Politik kekuasaan di pusat ibukota negara penuh tegangan dan tekanan. Kendati Pilkada DKI Jakarta putaran pertama telah berlangsung aman dan tertib, sisa cerita di baliknya tetap memenuhi ruang-ruang pemberitaan dan gosip di tengah-tengah mesyarakat.

Satu contoh saja (untuk tidak menyebut banyak peristiwa) yang terjadi di salah satu TPS pada Rabu 15 Februari 2017 lalu yakni amukan lidah tanpa moral dan bringas, menunjukkan betapa besar pengaruh kontestasi pilgub DKI ini. Dia adalah Iwan Bopeng dengan baju kotak-kotak, nyerocos dengan umpatan tak terkira demi membela calon gubernur jagoannya.

Ya, Iwan Bopeng yang dengan sengaja atau khilaf telah meluncurkan umpatan dari lisannya bahwa dirinya berani memotong prajurit TNI. Seandainya Iwan Bopeng tidak ada hubungannya dengan pemangku kekuasaan juga pemilik palu hukum, mungkin Iwan Bopeng sudang di pengadilan karena telah berkata kasar.

Baca: TNI-Polri Lahir Demi Bangsa dan Negara Bukan Untuk Politik Kekuasaan

Mujur, Iwan Bopeng punya seragam sakti. Dan dengan sedikit terpaksa ia meminta maaf lewat video yang diunggah di YouTube. Permintaan maaf yang sama persis dengan orang yang sedang didukungnya dalam Pilkada DKI Jakarta.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar Paripurna Laporan LKPJ Bupati TA 2023

Dimaafkan atau tidak itu urusan tingkat kelenturan hati nurani manusia Indonesia. Dimana sejak zaman dahulu kala, bangsa Indonesia adalah bangsa pemaaf. Senatiasa menerima segala peristiwa sebagai suatu kewajaran. Tentu saja itu adalah “kelebihan” sekaligus kelemahan orang Indonesia.

Iwan Bopeng lupa, bahwa dirinya bukan siapa-siapa ketika baju kota-kotak itu dilepas. Iwan juga lupa bahwa dirinya hanya massa politik. Kasar kata, habis manis sepah dibuang. Itu ajaran dan terapan dalam politik. Tetapi, sekali lagi Iwan tentu saja penuh sesal telah berkata kasar di ruang publik, ketika ia menyadari dirinya adalah manusia yang sendirian. Iwan juga tentu sudah sadar, bahwa orang yang dipuja dan didukungnya kini, kelak belum tentu selalu ada ketika ia hidup susah.

Simak:
Sikap Reaksioner Rakyat Ketika Tentara Dilecehkan
Lecehkan Tentara, Pria Ini Diserang Netizen Bertubi-Tubi

Tentu saja, Iwan akan merasa tertampar setiap waktu (jika Iwan masih punya hati nurani) ketika membuka YouTube kemudian menonton sekian banya orang yang dengan gagah berani menantangnya atas nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pembela rakyat dan negara. TNI penjaga utama pertahanan NKRI. TNI dengan segenap jiwa raga akan berdiri di garda depan ketika musuh datang menyerang.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

Tidakkah sosok yang Iwan dukung belum tentu hadir ketika rakyat memanggil? Tidakkah Iwan tahu ketika ada kekacauan TNI senantiasa sigap dan datang atas nama keselamatan rakyat Indonesia dan keamanan negara? Ya, Iwan tentu tahu itu.

Lebih dari sekedar itu, penting mengingat lagi bahwa TNI sejatinya adalah kekuatan negara yang bergerak bersama rakyat. Meminjam istilah Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin bahwa, setiap menyebut TNI maka tersirat di benak kita suatu kekuatan tentara, warga negara Indonesia yang dipersiapkan untuk tugas pertahanan negara yang diatur oleh undang-undang. Di sisi lain saat menyebut politik negara terkandung makna prinsip supremasi sipil dalam suatu tatanan negara demokrasi yang diatur oleh ketentuan hukum nasional berdasarkan konstitusi UUD 1945.

Baca: Lantaran Iwan Bopeng, Rakyat Indonesia Buktikan Cintanya Kepada TNI

Terkait dengan peran dan fungsi TNI dewasa ini, tidak boleh tidak mesti membaca ulang rentetan sejarah penjang TNI dan perannya di Indonesia sejak pertama kali lahir. Dimana pada mulanya TNI (waktu itu TNI-Polri) tidak memiliki perbedaan alias menjadi satu. Kemudian pada masa Orde Baru TNI memiliki peran ganda atau yang dikenal dengan Dwifungsi TNI. Dwifungsi TNI ini merupakan doktrin yang diterapkan oleh Pemerintahan Orde Baru yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.

Baca Juga:  DPC Projo Muda Nunukan Nyatakan Komitmennya Pada Gerilya Politik Untuk Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Seorang Pengamat Hukum, Nastiti Dwi Arfuzza saat berbincang dengan nusantaranews.co, menyebutkan bahwa, seiring dengan adanya reformasi 1998, dalam Tap/MPR No. 7 Tahun 2000, ABRI dipecah menjadi dua yaitu TNI dan Polri. TNI dengan kostumnya, sekarang dimuat dalam UU No. 34 Tahun 2004. Sedangkan POLRI ada dalam UU No. 2 Tahun 2002 pasal 13 dan 14.

“Fungsi TNI lebih kepada alat Negara di bidang Pertahanan dan kedaulatan yang di dalamnya terkait bahasa dan menghindari adanya isu SARA. Tugas TNI cakupannya lebih luas yakni Pre-emptive, Preventif, Represif, dan kuratif. Realisasi dan/atau bagaimana TNI bekerja, ada di dalam operasi militer (perang) dan operasi militer non perang. Dimana dalam pola kerjanya berkoordinasi dengan Polri,” terang Nastiti.

Penulis: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 42