HeadlinePolitik

Mengenal Pribumi Nusantara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Berdasarkan rujukan tiga definisi Pribumi Jose Martinez Cobo, ILO 169, dan wikipedia, maka dapat didefinisikan kembali bahwa, Pribumi adalah masyarakat asli setempat yang memiliki kesamaan dan atau keragaman/kemajemukan kelompok etnis, budaya, kepercayaan, agama, dan antargolongan. Namun semuanya tidak memiliki latar belakang bangsa/negara lain, yang mula-mula mendiami dan menguasai suatu wilayah dalam Nusantara. Generasi mereka saling kawin mengawin dari antara mereka, juga yang kawin mengawin lintas kelompok etnis di antara mereka dalam wilayah Nusantara. Serta yang kawin mengawin dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia, kemudian semua generasinya menjadi pewaris atau penerus kelompok etnis, budaya, kepercayaan, agama, antargolongan serta wilayah Nusantara, yang menjadi milik nenek moyang mereka itu.

Demikian penjelasan Direktur Eksekutif Center Institute of Strategic Studies (CISS) M. Dahrin La Ode perihal siapa sebenarnya yang disebut dengan kaum pribumi.

Simak: Menelaah Makna Pribumi Universal

“Definisi Pribumi Nusantara menurut kriterianya pertama, adanya masyarakat asli setempat yang memiliki kesamaan atau kemajemukan kelompok etnis; kedua, adanya budaya, kepercayaan, agama, dan antargolongan tetapi semuanya tidak memiliki label bangsa/negara lain; ketiga, masyarakat ini yang mula-mula mendiami dan menguasai wilayah dalam Nusantara; keempat, generasi kelompok-kelompok etnis ini saling kawin mengawin di antara mereka, rela kawin mengawin lintas kelompok etnis di antara mereka dalam wilayah Nusantara; kelima, generasi mereka rela kawin mengawin dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia; keenam, generasi masyarakat itu menjadi pewaris/penerus kelompok etnis, budaya, kepercayaan, agama, dan antargolongan pada masyarakat itu; ketujuh, generasi masyarakat atau yang terlahir dari garis keturunan nenek moyang kelompok-kelompok etnis, budaya, kepercayaan, agama, dan antargolongan yang sama itulah yang menjadi pemilik wilayah Nusantara saat ini dan ke depannya dalam tempo yang tak terhingga,” papar Dahrin dalam keterangannya kepada Nusantaranews.co baru-baru ini.

Baca Juga:  Wis Wayahe Jadi Bupati, Relawan Sahabat Alfian Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember

Ahli Politik Etnisitas itu juga memberikan penjelasan terkait stratifikasi sosial pribumi. Ia mengeluarkan lima kriteria dengan merujuk pada tujuh kriteria definisi Pribumi Nusantara di atas yang dibuatnya.

“Tujuh kriteria definisi Pribumi Nusantara di atas, bisa pula dituturkan atau diuraikan dalam bentuk stratifikasi substansi definisi Pribumi Nusantara guna menemukan makna Pribumi Nusantara yang asli atau murni atau tulen atau orisinil,” terangnya.

Simak: Ini Penyebab Bangsa Indonesia Gagal Mengelola Negara

1. Linier mariage system: Adapun stratifikasi asli atau tulen atau orisinil Pribumi Nusantara dimaksud bahwa stratifikasi sosial asli pertama ialah perkawinan kelompok-kelompok  etnis beserta generasinya secara linier yang mula-mula mendiami wilayah Nusantara.

“Contoh: putra warga kelompok etnis Jawa kawin dengan putri warga etnis Jawa juga; atau putra warga kelompok etnis Minangkabau kawin dengan putri warga etnis Minangkabau juga; atau putra warga kelompok etnis Sunda kawin dengan putri warga etnis Sunda juga; atau putra warga kelomok etnis Papua kawin dengan warga kelompok etnis Papua juga; atau putra warga kelompok etnis Madura kawin dengan putri warga etnis Madura juga; atau putra warga etnis Bali kawin dengan putri warga etnis Bali juga; atau putra warga etnis Aceh kawin dengan putri warga etnis Aceh juga; atau putra warga etnis Melayu kawin dengan putri warga etnis Melayu juga; atau putra warga kelompok etnis Batak kawin dgn putri warga kelompok etnis batak juga, dst.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

2. Horizontal mariage system: Stratifikasi sosial asli kedua ialah generasi kelompok-kelompok etnis yang rela melakukan kawin mengawin lintas kelompok etnis yang berbeda dalam wilayah Nusantara, dengan contoh: bahwa putra warga kelompok etnis Sunda kawin dengan putri warga kelompok etnis Jawa; atau  putra warga kelompok etnis Batak kawin dengan putri warga etnis Jawa; atau putra warga etnis Bugis kawin dengan putri warga etnis Jawa; atau putra warga etnis Melayu kawin dengan putri warga etnis Jawa; atau putra warga etnis Muna kawin dengan putri warga etnis Minangkabau, dst.

3. Internal-external mariage system: Stratifikasi sosial asli ketiga ialah generasi putra warga bangsa lain etnis Anglosaxon kawin dengan putri warga etnis Jawa; atau putra warga etnis Duch kawin dengan putri warga etnis Sunda; atau putra warga etnis Scoties kawin dengan putri warga etnis Bali; atau putra warga etnis Cina kawin dengan putri warga etnis Madura, dst.

Baca Juga:  KPU Nunukan Menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Calon DPD RI

4. Cross generations mariage system: Stratifikasi asli keempat ialah perkawinan antara generasi dari hasil amalgamasi biologis atau hasil generasi perkawinan lintas “internal-external mariage system”. Dengan contoh: bahwa generasi yang lahir dari “internal-external mariage system” etnis Anglosixon-etnis Jawa putra kawin dengan generasi putri yang lahir dari  “internal-external mariage system” etnis Duch-etnis Sunda, dst.

Simak: Kekeliruan Fatal Reformasi dalam Mengelola Bangsa

5. External mariage system: Stratifikasi asli kelima ialah perkawinan antara putra dan putri asal generasi hasil “cross generations mariage system”. Dengan contoh: ialah generasi yang lahir dari “cross generations mariage system” antara putra hasil campuran etnis Anglosixon-etnis Jawa kawin dengan putri etnis Duch asli atau kawin dengan warga etnis Cina asli,dst.

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 37