OpiniPolitikTerbaru

Mengapa Perlu Restorasi Pancasila?

Pancasila

NUSANTARANEWS.CO – Mengapa Perlu Restorasi Pancasila? Yang dimaksudkan dengan Restorasi Pancasila adalah seluruh usaha yang dilakukan untuk mengembalikan Pancasila berperan sebagai Dasar Negara RI yang mempengaruhi seluruh kehidupan bangsa dan menjadi Kebudayaan bangsa Indonesia.

Mengapa perlu Restorasi Pancasila ? Ada kalangan yang memilih kata Revitalisasi Pancasila; mereka berpendapat bahwa Pancasila tidak perlu di-restorasi, karena tidak mengandung kesalahan. Hanya perlu dihidupkan kembali karena lama dilupakan. Akan tetapi keadaan yang kita hadapi tidak sesederhana itu.

Pancasila harus mengalami Restorasi karena dalam kondisi sekarang  Pancasila tidak dihiraukan dan bahkan dilecehkan oleh bagian luas masyarakat dan para pemimpinnya, meskipun mayoritas bangsa Indonesia tetap mengakui Pancasila sebagai Dasar Negara RI. Dalam keadaan demikian Pancasila tak akan mungkin menghasilkan  Kebudayaan bangsa. Selain perlu dihidupkan kembali pemahaman makna Pancasila yang jauh lebih mendalam dan intensif, Pancasila harus memegang peran penting, atau bahkan utama, dalam perkembangan Kebudayaan Indonesia. Sebab itu Restorasi adalah satu proses yang jauh lebih luas dari Revitalisasi.

Restorasi Pancasila mempunyai tiga aspek :

Aspek pertama Restorasi Pancasila adalah pendalaman dan pemahaman nilai-nilai Pancasila yang jauh lebih intensif di seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan terpelajar dan kalangan pimpinan bangsa dan daerah . Itu sangat diperlukan kalau Pancasila harus mempengaruhi pembangunan peradaban Indonesia. Untuk itu perlu dihidupkan aktivitas lembaga-lembaga pengkajian seperti Laboratorium Pancasila, Akademika Pancasila, dan lainnya untuk mengembangkan dan memantapkan pemahaman nilai-nilai Pancasila. Lembaga-lembaga itu menjadi Pelopor (critical mass) dalam pemahaman Pancasila, bahkan dalam Restorasi Pancasila.

Aspek kedua  Restorasi Pancasila adalah Pancasila berperan sebagai faktor utama dalam Hakikat Pembangunan Nasional, yaitu  pembangunan Manusia Indonesia dan pembangunan Masyarakat dan Bangsa  Indonesia (Nation and Character Building). Hal ini  dulu selalu dikumandangkan Bung Karno sebagai Penggali Pancasila dan Presiden RI pertama,  tapi sayang sekali tak pernah dilaksanakan secara serieus dan intensif. Demikian pula hal ini tercantum sebagai konsep Orde Baru, tetapi juga kurang dilakukan secara memadai. Sejak Reformasi sama sekali diabaikan. Padahal kegiatan ini merupakan faktor yang amat menentukan dalam proses pembudayaan dan pembangunan peradaban.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

Aspek ketiga Restorasi Pancasila adalah menjadikan Pancasila  referensi utama untuk memperkaya  kebudayaan Indonesia dengan mengadopsi nilai-nilai bukan-Indonesia. Karena Pancasila adalah paham terbuka, maka tidak mustahil bangsa Indonesia merasa perlu mengadopsi hasil kebudayaan bangsa lain untuk peningkatan kehidupan sendiri, seperti dilakukan bangsa Indonesia di masa dahulu ketika mengadopsi nilai-nilai agama Hindu, Buddha dan Islam.   Hal ini amat penting di masa sekarang ketika dalam kehidupan umat manusia terjadi kemajuan luar biasa  dalam  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Adopsi demikian tidak dapat dilakukan sembarangan agar hasil adopsi benar-benar sesuai dengan keperluan hakiki bangsa Indonesia. Untuk itu  Pancasila menjadi referensi utama dalam mengadopsi nilai-nilai asing itu, sehingga hasil adopsi selalu sesuai dengan Pancasila sebagai Dasar Negara RI dan kebutuhan bangsa.

Restorasi Pancasila itu akan melahirkan Masyarakat Indonesia Gotong Royong yang Modern, yaitu masyarakat gotong royong yang sesuai dengan perkembangan umat manusia dan   siap melaksanakan pembangunan Peradaban Indonesia. Pembangunan Manusia dan Masyarakat menjadi inti dalam Restorasi Pancasila. Tanpa keberhasilan pembangunan itu mustahil terwujud Masyarakat Gotong Royong Modern dan Peradaban Indonesia.

Pembangunan Manusia Indonesia mengusahakan  terwujudnya manusia dengan sifat-sifat serta kemampuan yang diperlukan dalam Masyarakat Gotong Royong Modern. Nilai-nilai Pancasila seperti Harmoni dalam kehidupan dengan dilandasi filsafah Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan harus menjadi sikap yang dianut setiap Manusia Indonesia. Hal ini menjadikan Manusia Indonesia individu yang unik dalam kehidupan dan selalu terdorong  mengejar hal-hal terbaik (excellence) dalam hidupnya. Akan tetapi  juga selalu sadar untuk hidup dalam kebersamaan dengan warga Indonesia lain untuk menjadikan Masyarakat Indonesia maju dan sejahtera. Manusia Indonesia memperoleh kebahagiaan karena ada peningkatan Harga Diri,   kalau ia dapat membangun kehidupan yang maju dan sejahtera, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi terutama bagi bangsanya, masyarakatnya. Dorongan menghasilkan yang terbaik harus jauh dari sifat Manja Mental (mentally spoilt) yang cenderung menghinggapi sifat Manusia Indonesia sekarang. Hal itu terlihat pada sifat kurang berbuat dan lemah implementasi, lebih gemar berwacana dan berteori dengan menghasilkan konsep-konsep yang  menonjol tanpa merasa perlu untuk mewujudkannya. Sebaliknya dorongan menghasilkan yang terbaik membuat Manusia Indonesia  bersifat Patriot yang selalu mengusahakan yang terbaik dalam apa pun yang dikerjakan,  menjunjung tinggi kehidupan bangsa dan negaranya. Sifat jujur, hemat, rajin, toleran, tepo seliro (empati), energik, tumbuh sebagai sikap umum Manusia Indonesia. Meninggalkan sikap semau gue , sikap asal jadi  tanpa niat membuat terbaik,  sikap malas, sikap tidak peduli aturan hukum, semua bermuara pada kehidupan bangsa yang diliputi   berbagai pelanggaran dan kelemahan seperti korupsi yang merajalela, prestasi kerja rendah, dll. Juga meninggalkan sikap suka konflik dan berseteru dengan menggunakan kekerasan yang belakangan ini amat menonjol , dan mengajak untuk kembali ke sikap asli Indonesia yang mengutamakan Harmoni dan Kebersamaan serta mengatasi sengketa melalui Musyawarah untuk mufakat.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Bersamaan dengan pembangunan Manusia diadakan pembangunan Masyarakat yang sesuai Pancasila. Ini harus dimulai dengan mempunyai Konstitusi yang benar-benar sesuai Pancasila. Untuk itu perlu ada Kaji Ulang atas UUD 1945 yang sejak Reformasi telah di-amandemen 4 kali dan tidak lagi sesuai Pancasila. Kalau UUD 1945 memerlukan perubahan karena perkembangan bangsa atau umat manusia , perubahan itu dilakukan dengan membuat Addendum yang membuat aturan lama masih terbaca. Tidak dengan Amandemen seperti sudah terjadi.

Juga amat mendasar adalah usaha untuk makin menghilangkan kemiskinan yang selama ini menjadi sebab dari berbagai kelemahan bangsa. Terutama lebarnya kesenjangan antara golongan kaya yang sedikit jumlahnya dan golongan miskin yang banyak sekali. Tidak salah kalau bangsa Indonesia selalu mengusahakan pertumbuhan agar mencapai Produksi Nasional  yang tinggi, karena memang sekarang Produksi Nasional masih rendah. Akan tetapi harus selalu dibarengi dengan distribusi pendapatan yang merata sehingga terjadi pengentasan kemiskinan yang menghasilkan produksi per capita makin tinggi dan terus mengurangi  kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Usaha kuat mewujudkan kesejahteraan umum ini harus   menjadikan Golongan Menengah jumlah terbesar, mencapai lebih dari 90%  masyarakat.  .

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran

Hal ini semua memerlukan kehidupan Ekonomi berdasarkan Kekeluargaan dan Kebersamaan, menolak system ekonomi liberal dan neo-liberal yang hanya mementingkan golongan sedikit yang amat kaya serta amat memperlemah bangsa Indonesia, malahan memperkaya  pihak asing. Terwujud sikap Masyarakat yang diliputi kebersamaan dan menghargai pluralism yang menolak radikalisme dan sikap tidak toleran. Dalam hubungan dengan bangsa lain mengusahakan peningkatan kesejahteraan dan perdamaian umat  manusia tanpa mengabaikan kepentingan nasional Indonesia.

Perlu ditetapkan Hukum Nasional yang mengikat seluruh bangsa agar NKRI benar-benar menjadi Negara Hukum. Dengan itu  menjadikan Kedaulatan Bangsa sepenuhnya di tangan Rakyat, berupa pelaksanaan demokrasi politik, demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial yang secara nyata menegakkan Keadilan.

Hal ini semua memerlukan dukungan Pendidikan yang bermutu, meliputi Pendidikan dalam Keluarga, Pendidikan Sekolah dan Pendidikan dalam Masyarakat. Pendidikan yang membentuk Manusia dan Masyarakat Indonesia yang tinggi mutunya, baik moral, mental, spiritual, intelektual, terutama  dalam kenyataan praksis kehidupan.

Ini semua memerlukan Kepemimpinan yang bermutu dan senantiasa sadar akan Pancasila sebagai Dasar Negara RI. Ada keyakinan kuat terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai Penguasa Alam Semesta, serta pemahaman makna Pancasila. Baik kepemimpinan pada tingkat nasional maupun daerah dan di setiap aspek kehidupan bangsa. Hakikatnya Kepemimpinan-lah menjadi penentu keberhasilan Restorasi Pancasila dan terwujudnya Masyarakat Gotong Royong Modern. Sebab itu baik di Pusat maupun Daerah, demikian setiap aspek kegiatan masyarakat, harus terwujud dan diusahakan Kepemimpinan yang dapat menjadi Tauladan, Inspirator atau Pengajak dan Penggerak, Pendidik yang secara jelas menentukan Arah Perjuangan dan selalu secara tegas dan arif-bijaksana sanggup mengambil setiap keputusan yang diperlukan.

Dengan makin banyak keberhasilan dan kemajuan yang dicapai Restorasi Pancasila akan makin terwujud Masyarakat Gotong Royong Indonesia modern yang maju dan sejahtera rohani dan jasmani. Dengan begitu Bangsa Indonesia sanggup dan mampu mewujudkan Peradaban Indonesia sebagai sumbangan kepada kehidupan umat manusia yang damai, adil, maju dan sejahtera. (Penulis: Sayidiman Suryohadiprojo)

Related Posts

1 of 426