Berita UtamaPolitik

Mengamalkan Pancasila, Cara Berdamai dengan Memori Kolektif Masa Lalu

NUSANTARANEWS.CO – Hari ini, tanggal 30 September 2016 merupakan hari dimana gerakan makar PKI terjadi 51 tahun lalu. Sejarah mencatatnya sebagai peristiwa G30S/PKI. Luka dan trauma begitu besar dialami oleh baik pelaku maupun korban. Karenanya, demi perbaikan kehidupan bangsa ini, ialah berdamai dengan fakta sejarah kelam itu.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P. Tamsir, mengidealkan bahwa, kini sudah tiba waktunya untuk memperkokoh lagi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hidup rukun antara yang satu dengan yang lain, saling menghormati, dan saling merhargai.

Baca: G30S/PKI, HMI: Cukup Diingat, Tidak Perlu Diungkit-ungkit

“Menegakkan tegaknya pancasila, ialah mengamalkan nilai-nilai Pancasil. Masing-misang pihak mesti memberikan keadilan kepada yang lain. Sehingga seluruh rakyat Indonesia samarata menerima keadilan. Dengan demikian, setiap anak bangsa di Indonesia bisa mendapat pendidikan yang layak. Pun mereka terentaskan nasibnya dari belenggu kemiskinan,” ucap Mulyadi kepada nusantaranews, di Jakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga:  Rekomendasi Playsuit Serene Untuk Gaya Santai Trendy

Menurut ingatan Mulyadi, di Era Orde Baru, Pemerintah senantiasa mengingatkan selurut rakyat Indonesia mengenai pentingnya mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Adapun caranya, dengan mensosialisasikan apa yang disebut dengan P4 yakni ‘Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila’.

“Waktu itu, penataran P4 sebagai langkah sosialisasi dan menguatkan pemahaman nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa ditangani BP7 (Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Namun, sejak zaman reformasi tidak ada lagi lembaga BP7 maupun penataran P4. Mungkin sejak saat itu pula, pemahaman masyarakat terhadap Pancasila semakin luntur. Sehingga yang terjadi adalah erosi jati diri bangsa,” paparnya.

Mulyadi menegaskan, Pancasila tidak boleh tidak harus kembali ditegakkan bersamaan dengan tersosialisasinya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Jadi, kini menjadi penting untuk merumuskannya lagi, mengingat nilai-nilai pancasila masih relevan bagi rakyat Indonesia sebagai landasan, filosofis, dan ideologi negara.

“Misalnya, babarapa waktu lalu, MPR mengusulkan dan sudah ada kesepakatan dengan pemerintah untuk membentuk sebuah badan atau lembaga yang menggantikan peran BP7 untuk menguatkan pemahaman nilai-nilai Pancasila. Meski namanya tidak harus persis dengan P4, paling tidak harus ada lembaga yang secara intens menangani dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh elemen bangsa Indonesia,” kata Ketum PB HMI lagi.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Gedung Baru SMPN 4 Nunukan Selatan.

Begitulah cara berdamai dengan sejarah kelam G30S/PKI ala PB HMI. Seperti yang terekam dalam ingatan Mulyadi melalui sejarah dan cerita dari para pendahulunya, HMI sebagai organisasi kemasiswaan yang mencetak kader muslim intelektual juga sempat dipaksa bubar oleh PKI. Namun HMI tidak mencoba untuk mengungkitnya lagi, sebab itu sudah menjadi sejarah.

“Waktu itu, sekitar tahun 1965, HMI juga jadi korban. Dimana PKI bersikeras untuk membubarkan HMI. Karena HMI merupakan organisasi kemasiswaan yang mencetak kader muslim intelektual, dan penerus estafet perjungan bangsa ini,” kata Mulyadi sembari tenggelam dalam ingatannya.

Selain itu, lanjut Mulyadi, alasan PKI bersikeras membubarkan HMI, lantaran HMI tidak kontra dengan pemerintah. Disamping itu, HMI juga berpegang teguh terhadap dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. “Dan yang jelas, HMI bukanlah ancaman bagi Inonesia,” tegasnya.

Ketika ditanya soal apakah ada kepentingan di balik rencana Rekonsiliasi dan permohonan, dengan tegas pula ia megatakan, pasti ada kepentingan di balik semua itu. “Kini masyarakat sudah bersatu dalam naungan NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara. Justru ketika pemerintah minta maaf, akan menimbulkan gejolak baru di masyarakat,” cetus Mulyadi.

Baca Juga:  Turun Gunung Ke Jatim, Ganjar Bakar Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu

Menurut Ketum PB HMI, hak PKI sudah diberikan. Rekonsiliasi sudah terjadi dengan bentuk yang lain. “Jadi tidak ada permintaan maaf. Jika hal itu diberikatan, tentu saja ada indikasi lain dan ada pihak yang merasa terancam. Penting diingat bahwa, sampai detik ini Tap MPR masih belum dicabut. Sekali lagi, jangan lagi ada yang coba bangkitkan PKI,” tandasnya. (Sulaiman)

Related Posts

1 of 4