Politik

Mendagri Bocorkan Rencana Pembubaran Ormas Lain Setelah HTI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa pemerintah berencana membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sementara ini, pemerintah tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah dan kepolisian, untuk rencana pembubaran ormas tersebut.

Tjahjo mengungkapkan, Kemendagri sudah memantau pergerakan ormas-ormas yang diindikasikan anti-Pancasila yang berada di tingkat provinsi selain HTI. “Harus dicermati dahulu dengan bukti-bukti data pendukung yang akurat,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diperoleh, Kamis (10/8/2017).

Tjahjo mengaku kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan lembaga/instansi lain sebelum mengusulkan pembubaran sebuah ormas. “Karena level provinsi, jadi dikoordinasikan ke daerah tersebut, apa bukti dan data-datanya klarifikasinya. Jadi tidak bisa serta-merta, harus ada proses yang panjang,” ucapnya.

Perlu diketahui sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan dasar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Baca Juga:  Dukung Duet Gus Fawait-Anang Hermansyah, Partai Gelora Gelar Deklarasi

Pemerintah juga telah mencabut status badan hukum HTI. Pencabutan badan hukum ini menuai gugatan dari HTI. Selain itu, Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas turut digugat di Mahkamah Konstitusi.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 28