Ekonomi

Mendag Akan Segera Tetapkan Harga Patokan Beras

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Perdagangan akan kembali menetapkan harga acuan/patokan yang disebut juga Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas pangan. Sebelumnya, Kemendag juga telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk gula, minyak goreng, dan daging.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai kebijakan penetapan HET telah berhasil menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok selama Ramadhan dan Lebaran 2017 lalu.

“Akan tambah, kami akan bahas secara bersama antara lain nanti tentu beras akan kami bicarakan. Kami akan bahas bersama Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) mengenai harga acuan. Namun kami akan tingkatkan menjadi HET,” ujar Enggar di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Enggar mengaku bahwa pemerintah akan terus menjaga pasokan dengan cara menentukan harga batasnya. Menurut dia, dengan menerapkan peraturan HET, dipastikan harga bahan pokok tetap stabiil. “Kita jaga pasokan dan kemudian akan ada harga batas. HET akan kami terapkan betul.”

Menurutnya, stabilnya harga bahan pokok selama ramadhan merupakan buah kerja sama antar semua instansi. Selama periode tersebut, pasokan telah diamankan sehingga harga tidak bergejolak.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

“Ini bukan kerja Kemendag semata, semua pihak mulai dari Kementan, Kepolisian dengan satgasnya yang sangat tegas dan keras meski di beberapa tempat ada kesan menekan. Namun tanpa ada upaya itu, penimbunan marak terjadi,” tutur dia.

Reporter: Ricard Andika

Related Posts

1 of 25