HukumPolitik

Menapaki Masa Depan Indonesia dengan Konsep Trilogi Pribumi (1)

NUSANTARANEWS.CO – Dosen Damai dan Resolusi Konflik (DRK) Universitas Pertahanan (Unhan) Dahrin La Ode dengan cukup jelas dan terperinci berbicara terkait nasionalisme bangsa Indonesia dan masalah dwikerwaganeraan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan diskusi politik yang diadakan oleh Sabang Merauke Circle (MSC), di wilayah Tebet Timur, Kamis (26/8). Dalam kesempata itu, Dahrin mencoba mengulas kembali asal-usul negara dan bangsa Indonesia. Dia kembali pada sejarah masa lalu, tepatnya ketika Gajah Mada menyatakan Sumpah Palapa.

Dalam diskusi politik yang dihadiri beberapa pembicara lain yakni Direktur SMC Syahganda Nainggolan, Dosen UKI Sidratahta Mukhtar Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Taufan Putra Revolusi, dan LPBH Nahdatul Ulama Djoko Edhi Abdurrahman, Dahrin selaku pembicara terakhir memulai materinya dengan sebuah cerita.

“Saya ingin bercerita sedikit, bahwa saya lahir di pulau kecil yang nyaris tidak ada dalam peta Indonesia. Karenanya, saya merasa berbahagia, merasa tersanjung berada di hadapan orang-orang yang datang dari pulau-pulau besar di forum ini. Saya pun merasa senang karena diundang untuk berbicara tentang Nasionalisme dan masalah Dwikewarganegaraan dala diskusi politik yang diadakan oleh Sabang-Merauke Circle (SMC) dalam kesempatan ini,” kisahnya.

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

Selnjutnya, Dahrin mengemukakan bahwa, nasionalisme yang terkenal di dunia ini dilahirkan oleh tiga orang yakni Otto Bauer, Ernest Rinan yang sama-sama menekankan arti bangsa lebih pada kehendak untuk hidup bersama. Kedua tokoh ini, pemikirannya diikuti oleh Soekarno. Jadi tokoh yang ketiga adalah Soekarno (Bung Karno).

“Ketiga pemikir nasionalisme ini mengatakan bahwa, ada banyak itikad bersama untuk merubah nasib yang baruk menjadi nasib baik akibat penjajahan bangsa lain, yaitu kemakmuran rakyat, kemakmuran umum atau kemakmuran bersama. Itulah inti pikiran dari nasionalisme yang dikembangkan Bung Karno, Bung Hatta dan semua tokoh nasional Indonesia. Sampai saat ini konsep nasionalisme tersebut masih digunakan di Indonesia,” terangnya.

Selanjutnya, Dahrin sedikit membahas terkait Ilmu Negara. Sebagai seorang ilmuan, pihaknya merasa perlu untuk bicara hakikat negara dari sudut pandang Ilmu negara. Dia menyatakan bahwa, negara dibentuk tidak mementingkan demokrasi. Definisi ini berlaku dalam ilmu negara yang perkenalkan oleh George Jellinek, seorang pakar hukum dari Jerman yang kemudian dikenal sebagai bapak Ilmu Negara.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

“Menurutnya (George Jellinek, red), Negara dibentuk atau didirikan tidak mempertimbangkan demokrasi, HAM, dan diskriminasi,” jelasnya.

Jadi, katanya, negara didirikan atas kesepakatan sekelompok orang. Selanjutnya ditentukan wilayah mana saja yang menjadi bagian negara yang dibentuk, misal Indonesia, disebutlah dari Sabang sampai Merauke.  Wilayah Indonesia yang ditentukan sejak 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dianggap selesai.

“Namun, sejauh saya melakukan penelitian tentang batas-batas wilayah antara Wilayah Indonesia dengan Malaysia, sampai sekarang tidak menemukan kata selesai, itulah hukum, tetapi secara politik sudah selesai. Begitulah negara,” ujarnya lebih lanjut.

Tidak hanya itu, Dahrin juga mengemukakan tentang unsur-unsur Negara yang masih mengutip George Jellinek. Menurut George Jellinek, katanya, ada dua syarat untuk mendirikan negara, Primer dan Sekunder. Syarat Primer terkait wilayah yaitu dari Sabang sampai Merauke dan Dari Miangas sampai Pulau Rote, manusia (bangsa), dan pemerintahan.

Adapun yang sekunder adalah hubungan internasional. Jadi, tatkala yang primer sudah jadi atau terpenuhi sudah boleh mendirikan negara, tanpa harus mempertimbangkan demokrasi, HAM, dan diskriminasi. Hal itu bagian dari politik. Apabila politik dapat bekerja dengan baik, maka negara akan berdiri dengan baik. Politik untuk kebahagiaan dan kemakmuran.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

“Lantas, siapa yang bersepakat untuk memdirikan atau membentuk negara Indonesia dengan batas-batas wilayah yang ditentukan tersebut? Secara historis berawal dari “Sumpah Palapa” di zaman kerajaan Majapahit yaitu: Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa jikalau seluruh Nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara. Itulah sumpah Mahapatih Gajahmada. Ia orang Jawa, jadi tidak usah cemburu sama orang Jawa (Jawa, Sunda, Madura, dan Bali),” terangnya. (Sulaiman)

Related Posts

1 of 5