Ekonomi

Menakjubkan! Potensi Zakat Capai Rp286 Triliun

Ilustrasi Bayar Zakat/NUSANTARANEWS/
Ilustrasi Bayar Zakat/NUSANTARANEWS/

NUSANTARANEWS.CO – Menakjubkan! Potensi Zakat Capai Rp286 Triliun. Jumlah muslim yang begitu besar di Indonesia cukup menguntungkan. Pasalnya, salah satu aturan agama Islam tentang kewajiban zakat bagi pemeluknya berpotensi dapat mengentaskan kemiskinan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan potensi zakat mall secara nasional mencapai Rp286 trilyun per tahun. Sayangnya, ini baru tergarap tak lebih dari 2 persennya.

(Baca juga: Catat! Gaji Anda Rp5,2 Juta, Wajib Zakat Penghasilan)

“Realisasinya, tahun 2015 kemarin saja baru Rp3,6 trilyun,” kata Kepala Divisi Penghimpunan Baznas Faisal Qosim, Senin (27/6).

Faisal menuturkan, untuk zakat fitrah sendiri pihaknya belum mempunyai data. Namun, hal itu bisa dihitung dengan jumlah wajib zakat  dikalikan dengan jumlah nisabnya.

(Baca juga: Hampir Lebaran, Baznas Salurkan 2500 Paket Kebahagiaan)

“Jadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras dikalikan penduduk muslimnya. Kalau untuk uang Baznas menetapkan 35 ribu per muzaki, jadi tinggal kalikan saja 35.000 kali penduduk muslim di Indonesia,” tutur Faisal.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

Melihat besarnya potensi zakat, Baznas akan mendorong pemerintah untuk membuat UU wajib zakat. Karena, menutur Faisal, UU Zakat nomor 23 tahun 2011 dan Inpres nomor 3 tahun 2014 hanya sekedar imbauan bagi ummat muslim dan kementerian/lembaga membayar zakat melalui lembaga amil zakat. (Achmad)

Artikel sebelumnya:

Berbagi ke Sesama, Lazismu Luncurkan Program Kado Ramadhan

6 Tips Cerdas Mengatur Keuangan Menjelang Ramadan

Related Posts

1 of 3