Ekonomi

Menaker: Kunci Pembangunan Ekonomi Tergantung SDM

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri/IST
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri/IST

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri menyebutkan ketersediaan tenaga kerja terampil merupakan kebutuhan sehingga pemerintah akan terus melakukan upaya meningkatkan kualitas baik dari segi produktivitas dan kompetensi kerja maupun dari segi kesejahteraan pekerja. Menurutnya, tenaga kerja Indonesia adalah pelaku utama pembangunan ekonomi.

Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja juga terus menjadi priotitas pemerintah agar terciptanya pekerja-pekerja yang terampil. “Ini berarti faktor kunci pembangunan Indonesia tergantung pada bagaimana dapat mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia di masa depan,” ujar Menaker, Senin (30/5/2016).

Hanif menyebutkan perekonomian Indonesia sudah berada di ranking 16 besar dunia berkat kontribusi 55 juta pekerja terampil pada tahun 2012 silam. Pada tahun 2030, Hanif memprediksi peringkat Indonesia akan mengalami kenaikan yang signifikan yanki peringkat 7 besar ekonomi dunia. Hanya saja, kata dia, hal itu bisa terwujud apabila ada sedikitnya 113 juta pekerja terampil.

Ia menambahkan, meskipun Indonesia merupakan negara dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar di ASEAN, namun berdasarkan survey ASEAN statistic, Indonesia berada di posisi 5 dalam hal PDB per kapita akibat masih rendahnya produktivas kerja Indonesia.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

“Kenyataan ini berasal dari kualitas pasokan tenaga kerja di Indonesia. Kebanyakan Tenaga Kerja yang tersedia di Indonesia masih berpendidikan rendah,” tambahnya.

Rendahnya tingkat pendidikan angkatan kerja disebut Hanif masih menjadi persoalan serius karena masih didominasi oleh pekerja yang berpendidikan menengah pertama ke bawah yang mencapai 60,74 persen dari keseluruhan angkatan kerja. Sebaliknya, angkatan kerja dengan pendidikan tinggi hanya 11,04 persen. Untuk itu, pelatihan dan pendidikan tersebut lah yang harus dilakukan secara masif, diiringi dengan sertifikasi profesi, agar angkatan kerja Indonesia tersebut dapat meningkat daya saingnya.

“Untuk angkatan kerja pendidikan SMP ke bawah, dan dari usia 20 tahun hingga 65 tahun ke atas, mereka tidak bisa pergi ke sekolah lagi untuk meningkatkan kualitas mereka. Jalan satu satunya hanya melalui pelatihan kejuruan,” jelas Menaker. (eriec dieda)

Related Posts

1 of 22