Peristiwa

Memperingati 13 Desember Sebagai Hari Nusantara

NUSANTARANEWS.CO –  Jika mengacu pada Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, tepatnya 59 tahun silam, maka hari ini, 13 Desember 2016 harus diperingati sebagai Hari Nusantara. Sebab, Deklarasi Djuanda 13 Des 1957 mengukuhkan kita s ebagai negara kepulauan (archipelagic principles) secara hukum internasional.

Menurut Ketum PKB, A. Muhaimin Iskandar, penting kiranya menetapkan 13 Desember diperingati sebagai Hari Nusantara, karena Gus Dur memuja budaya maritim, beliau pada 1999 sebagai presiden RI mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai HariNusantara.

“Deklarasi Djuanda penting saat Pak Jokowi mencanangkan poros maritim. Pak Jokowi ini penerus Gus Dur dalam kebaharian. Karena program Nawa Cita-nya Pak Jokowi berbasis dinamika bahari, HariNusantara penting kita peringati. Sebagai negara kepulauan terbesar sejagat raya, Indonesia punya 17.504 pulau tersebar luas menghias khatulistiwa,” terang pria yang akrab disapa Cak Imin itu, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Apalagi menurut data, kata dia, dari 17.504 pulau milik kita, ada 9.634 pulau belum diberi nama. “Penamaan pulau-pulau sangat penting bagi kita sebagai negara kepulauan. Bayangkan, kita punya anak tapi belum diberi nama?,” sambungnya.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

Cak Imin menjelaskan, dalam konteks pulau-pulau terluar (outermost islands), penamaan pulau itu vital, sesuai UNCLOS 1982 (konvensi hukum laut internasional).

“Teman-teman semua kita himbau untuk dukung penamaan pulau-pulau kita sebagai langkah tertib administrasi Pak Jokowi,” himbau Cak Imin.

Lebih lanjut, penamaan pulau-pulau merupakan bagian tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kita harus memberi nama semua pulau (17.504 pulau) dari yang kita punya. Ada 9.634 pulau tak punya nama. Menamakan pulau ibarat kita membuat akte kelahiran anak kita. Saya kira ini perumpamaan yang tepat,” tandasnya. (Sego/Er)

Related Posts