Berita UtamaOpiniPolitik

Melawan Radikalisme

Oleh: Nur Faizin Darain*

NUSANTARANEWS.CO – Sikap intoleran, kekerasan warga, dan radikalisme adalah tiga mata rantai yang acap menghantui kesatuan kita sebagai bangsa. Tidak adanya sikap saling menghormati antar individu dan kelompok semakin memicu sikap apatis. Indikasi tersebut semakin diperunyam munculnya beberapa kelompok yang membawa ajaran khilafah pada bangunan Indonesia yang sudah matang.

Paham ekstrim kanan atau ekstrim kiri yang mulai merebak di negeri ini semakin berdampak sistemik pada perubahan tatanan sosial kemasyarakatan. Beberapa paham keagamaan radikal misalnya, semakin memperlebar jurang fundamentalisme agama. Mereka juga semakin merengsek ke dalam sendi-sendi kehidupan beragama dan ber-ahlussunnah wal jamaah yang mayoritas dijalankan umat Islam di Indonesia.

Tidak hanya itu,  pemahaman dangkal perihal Islam dan sunnah begitu mudah mengkafirkan golongan atau kelompok lain yang tidak sepaham. Kecenderungan ini semakin memperlebar jurang disintegrasi, pun juga konflik dan teror di beberapa daerah acap mengemuka. Rasa aman untuk menjalankan praktik keberagamaan dan praktik sosial-kemasyarakatan lainnya tentu menjadi entry point dalam merekatkan hubungan berbangsa dan bernegara. Ancaman disintegrasi tentu perlu disikapi serius oleh banyak kalangan, terutama para ulama yang menjadi soko guru praktik keberagamaan dan keberagaman  di Indonesia

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

Ahlussunnah wal jamaah sebagai landasan berpikir penting kiranya diketengahkan dalam situasi yang hampir turbulensi tersebut. Ahlussunnah atau kelompok yang cinta melakukan sunnah nabi dapat menjadi jawaban atas segala permasalahan di negeri ini, terutama dalam melawan ekstrimisme bermotif agama. Etika wal jamaah memberikan garansi tiap kelompok beriringan dan berirama dalam merawat ke-Indonesiaan. Hasil pendidikan ala ahlussunah wal jamaah dapat dirasakan bahwa sangat jarang (atau tidak ada sama sekali) kita temui kelompok ahlussunnah wal jamaah melakukan tindakan fanatik dan atau radikal berdasarkan agama yang dapat merugikan orang lain.

Refleksi GP Ansor

Dalam merawat ke-Indonesiaan, ke-bangsaan, dan ke-Islaman, GP Ansor bersama-sama NU dan seluruh elemen masyarakat harus bergandengan tangan “melawan” segala bentuk intoleransi dan radikalisasi. Sebagai badan organisasi otonom dibawah naungan NU (Nahdlatul Ulama), GP Ansor tidak hanya harus berjibaku melakukan penguatan nilai-nilai ahlussunah wal jamaah di internal kader. Lebih dari itu, GP Ansor memiliki tanggung jawab dalam konteks kebangsaan memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat sesuai semangat ber-ahlussunah wal jamaah. Dari sinilah GP Ansor yang memasuki usianya ke-83 tahun pada 24 April 2017 dapat merawat NKRI.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Langkah praktis dalam upaya merawat NKRI dapat dilakukan di pelbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu dengan semangat ber-ahlussunnah wal jamaah sebagai landasan berpikir dan bergerak. Merawat NKRI dalam kehidupan berbangsa ala GP Ansor ialah melakukan pemberdayaan kepada masyarakat marjinal, terpinggirkan, kelompok minoritas yang teraniaya, dan memastikan sikap toleran dapat berjalan beriringan dengan keberagamaan dan keberagaman yang sudah mendarah daging di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Praktik bernegara ala GP Ansor tentu tidak hanya semata-mata mencintai negeri ini, pun juga merawat dan membela negeri ini dari segala bentuk imperialisme dan rongrongan dari kelompok tertentu yang hendak mengutak atik bangunan NKRI.

Sebagai garda terdepan NU melawan segala bentuk tindakan intoleran dan paham radikal, GP Ansor secara bersamaan juga meruwat dan merawat kehidupan bermasyarakat, beragama, berpolitik, dan bernegara melalui konsep ahlussunnah wal jamaah. Doktrin ahlussunah wal jamaah ini, sebagaiamana dijelaskan KH. Said Aqil Siradj (2009), menyandarkan diri pada beberapa prinsip yang tidak ke kanan dan tidak pula ke kiri. Beberapa prinsip tersebut antara lain; prinsip syura atau musyawarah, al-‘adl atau keadilan, al-hurriyyah atau kebebasan yang menjadi kebutuhan primer setiap manusia, dan prinsip al-musawah atau kesetaraan derajat. Semua prinsip tersebut menyatu pada satu elemen; merawat ke-Indonesiaan.

Baca Juga:  Dewan Kehormatan yang Nir Kehormatan

Islam ahlussunah wal jamaah bukan aliran. Ia hanya cara pandang melihat realitas dan merefleksikannya dalam tindakan nyata. Pengejewantahan konsep al-‘adl misalnya, GP Ansor membawa semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam setiap tindakannya. Tidak melulu segala bentuk anarkhisme dan atau radikalisme dilawan dengan tindakan anarkhis pula. Dengan semangat kemanusiaan pertama-tama yang dilakukan ialah pendekatan sosial-kemanusiaan. Walaupun GP Ansor dikenal dengan pasukan berani matinya tidak selalu kemungkaran di negeri ini dilawan dengan pentungan.

Hal yang patut diperhatikan dalam setiap gerakan ber-Ansor ialah memastikan bahwa bangunan yang bernama Indonesia adalah harga mati dan nilai-nilai Islam ahlsunnah wal jamaah menjadi penyangga sekaligus penyejuk di tengah-tengah maraknya konflik dan egosentrisme sektoral. Gerakan ahlussunah wal jamaah memiliki tujuan menggapai ke-Islaman yang rahmatan lil alamin. Gerakan pemuda Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia.

 *Nur Faizin Darain, alumnus pascasarjana Sosiologi UGM dan Pengurus Pusat GP Ansor.

Related Posts

1 of 50