Politik

Melanggar Konstitusi Itu Kalau Melarang Orang Memilih Berdasarkan Agama

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota DPD RI wilayah Jakarta, Fahira Idris, menyampaikan bahwa dirinya tidak mempersoalkan jika ada warga dari etnis atau agama tertentu yang memilih Cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdasarkan kesamaan latar belakang. Pasalnya, Wakil Ketua Komite III DPD RI itu mengungkapkan bahwa hal tersebut tidaklah melanggar konstitusi dan demokrasi.

“Tidak menjadi persoalan jika mayoritas etnis Cina atau umat agama tertentu mendukung penuh dan memilih Ahok, karena itu hak mereka dan dijamin konstitusi serta tidak melanggar nilai-nilai demokrasi,” ungkapnya kepada Nusantaranews, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Namun, Fahira menegaskan, yang melanggar konstitusi dan demokrasi adalah ketika ada pernyataan-pernyataan yang menyatakan bahwa jika memilih calon pemimpin karena berdasarkan agama justru melanggar konstitusi, seperti yang pernah dilontarkan oleh Ahok sebelumnya.

“Tindakan yang melanggar konstitusi dan merusak nilai-nilai demokrasi itu adalah masifnya gerakan kampanye yang mengatakan bahwa memilih berdasarkan agama bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

Terlebih lagi, lanjut Fahira, pernyataan tersebut ditujukan kepada Umat Islam seraya menuduh jika memilih calon pemimpin berdasarkan agama, berarti Umat Islam intoleran.

“Apalagi serangan-serangan terutama yang ditujukan kepada umat muslim, bahwa kalau kita, umat muslim, memilih pemimpin yang seaqidah adalah tindakan rasis. Apalagi kita distigma sebagai umat yang intoleran karena memilih pemimpin yang seaqidah,” katanya heran.

Menurut Fahira, cara-cara berkampanye seperti inilah yang harus dihilangkan dan dilawan. “Wacana dan kampanye hitam seperti ini yang harus dihentikan dan kita lawan bersama. Karena memilih pemimpin berdasarkan agama dijamin dan dilindungi penuh oleh Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya menambahkan. (DM)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 88