Berita UtamaPolitikTerbaru

Megawati: KPK Sudah Bermain Politik Sejak Awal Didirikan

NUSANTARANEWS.CO – Penilaian masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurun. Kali ini nilai rendah diberikan oleh pendiri lembaga hukum independen itu sendiri yakni Megawati Soekarnoputri. Beberapa waktu lalu dihadapan puluhan kader PDIP ketika meresmikan acara pembukaan Sekolah Partai PDIP di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat Mega menyebut bahwa KPK saat ini bermain politik dalam setiap pengusutan kasus korupsi. Sayangnya mantan orang nomor satu di Republik itu tidak memberikan petunjuk lebih lanjut maksud dari statmentnya ‘main politik’ itu.

Terkait dengan hal tersebut salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tidak mempersoalkannya. Dia hanya menganggap itu sebagai peringatan, warning buat KPK dari ruling party negara terbesar yang melihat hasil kinerja pemberantasan korupsi belum signifikan.

Meski tidak secara tersirat membantah tuduhan tersebut. Bila dirunut kebelakang nampaknya KPK memang sudah bermain politik sejak awal didirikan. Hal itu terlihat dari banyaknya kasus-kasus terdahulu yang hingga saat ini belum juga dituntaskan. Bahkan kasus-kasus tersebut bisa dibilang merupakan mega kasus yang merugikan negara triliunan rupiah yang berimbas langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional. Misalnya kasus skandal bail out Bank Century yang tak kunjung tuntas. Dalam kasus ini nama yang terseret adalah nama Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari rapat di kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 November 2008 silam yang dihadiri oleh Menteri Keuangan/Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Boediono, Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Goeltom dan Deputi Gubernur bidang Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan Muliaman Hadad. Saat itu rapat membahas biaya penyelamatan Bank Century. Mereka ingin Bank Century tetap dapat beroperasi.

Reaksi segera muncul dari mantan deputi gubernur Bank Indonesia bidang 4 pengelolaan moneter dan devisa dan kantor perwakilan (KPW) Budi Mulya. Budi tidak setuju dengan keputusan tersebut. Akhirnya, melalui Gubernur BI kala itu Boediono, serta masing-masing anggota Dewan Gubernur BI terkait Century, dan seluruh anggota DGBI penetapan Bank Century sebagai bank gagal pun disetujui.

Dalam rapat pada 21 November 2008 sekitar pukul 04.30 WIB, Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal. Rapat dihadiri oleh Sri Mulyani, Boediono, Raden Pardede serta konsultan hukum Arief Surjowidjojo. Hasil rapat itu kemudian ditindaklanjuti dengan penghentian seluruh pengurus Bank Century.

Baca Juga:  Tak Lagi Pimpin Pidie Jaya, Said Mulyadi Aktif Jadi Dosen

Lalu, penyetoran modal dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi bank ‘gagal’ ini mulai dikucurkan secara bertahap sejak 24 November 2008 hingga 24 Juli 2009 dengan total dana sebesar Rp 6,76 triliun. Namun, belakangan pengucuran dana ini dianggap merugikan negara.

Budi Mulya, orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini dikenai pasal tentang penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga merugikan keuangan dan perekonomian negara. Ia pun divonis hukuman 15 tahun penjara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Nasib Bank Century juga berubah pada Oktober 2009 ketika LPS mengambil alih 90 persen lebih saham Bank Century yang kemudian berganti nama menjadi Bank Mutiara. Dan kini, LPS resmi mengalihkan saham PT Bank Mutiara Tbk sebesar 99 persen kepada J Trust, perusahaan investasi asal Jepang.

Namun, banyak pihak yang menyayangkan karena hanya Budi Mulya dimintai pertanggung jawaban terkait kasus ini. Mengingat yang menghadiri rapat penetapan Century sebagai bank gagal bukan hanya Budi Mulya, tapi juga Boediono dan Sri Mulyani. Mengapa hanya Budi Mulya yang dijadikan tersangka?

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Khusus untuk Boediono, keajaiban terjadi pada diri ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) ini pasca dirinya merestui aliran dana LPS ke Bank Century setelah bank itu ditetapkan sebagai bank gagal. Pada 2009, Budiyono dipinang oleh SBY untuk menjadi calon wakil presiden yang akhirnya terpilih dalam pemilu. Skandal ini belum jelas kelanjutannya. Masih terkait SBY, adalah skandal mega proyek Hambalang yang menyeret nama Edi Baskoro alias Ibas yang tidak di foolow-up oleh KPK.

Apakah KPK memang bermain politik sebagaimana yang disinyalir oleh Megawati? Atau mungkin lembaga ad hoc tersebut sengaja didirikan untuk melindungi para mafia yang berkuasa dari jeratan hukum. (Restu)

 

Related Posts