EkonomiPeristiwa

Maxpower Suap Pejabat Pemerintah, Penyebab Mangkraknya 34 Proyek Listrik SBY

NUSANTARANEWS.CO – Negara telah mengeluarkan uang sebesar Rp 4,49 triliun untuk 34 proyek pembangkit listrik yang merupakan bagian dari Fast Tracking Project (FTP) di 2007-2011. Tapi sampai hari ini 34 proyek tersebut mangkrak.

Ketua Koalisi Energi Indonesia (KEI) Tumpak Sitorus menuding bahwa mangkraknya 34 proyek pembangkit tenaga listrik era SBY itu lantaran ada pejabat dan petinggi pemerintah Indonesia di masa lalu yang menerima suap dari anak usaha Standard Chartered Privat Equity yakni Max Power Group Pte. Ltd.

Tumpok menjelaskan PT Max Power telah melakukan penyuapan terhadap pejabat atau petinggi pemerintah Indonesia sebesar US$ 750.000. Penyuapan yang telah dilakukan semenjak tahun 2012 itu diperuntukan untuk mendapatkan tender proyek listrik.

Dalam mengerjakan proyek ini Max Power menggandeng PT General Electric (GE). Sayangnya PT GE menghentikan kontrak kerjasamanya dengan Maxpower, lantaran GE mengetahui Max Power telah melakukan tindakan penyuapan.

“Tapi yang lebih tegasnya kenapa mangkrak, karena PT. GE  tidak mau dan tidak bersedia melakukan atau memberikan kebutuhan-kebutuhan teknik untuk pembangkit ini misalnya engine, turbine dan yanv lain-lain yang dibutuhkan untuk 34 proyek ini. Karena GE sudah tahu, mereka tidak ingin terlibatn jadi dia (PT GE) sudah tidak mau ikut-ikutan kotor,” jelasnya dalam Konferensi Pers, di Dunkin Donut, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (25/11/2016).

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Beras Murah di Kecamatan Waru untuk Stabilitas Harga

Kata dia perusahaan-perusahaan Amerika Serikat dimanapun berada, tidak boleh melakukan praktik suap. Karenanya dia menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segeral menindaklanjuti hal tersebut.

“Apalagi mereka (FBI_penegak hukum di Amerika Serikat) sudah dengan tangan terbuka memberikan data dan informasi awal kepada KPK,” katanya.

“Kalau kita tidak tindak lanjuti, Amerika mengancam kita akan kena sanksi ekonomi. Nah ini yang berbahaya untuk ekonomi ke depan. Karena itu KPK harus dilakukan dengan segera melakukan audit forensik aliran dana itu,” usulnya. (Restu)

Related Posts

1 of 22