HukumPolitik

Masinton Sebut KPK Bina Napi untuk Bidik Targetnya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Pansus Angkt KPK, Masinton Pasaribu menyatakan, KPK melakukan pelanggaran dan tindakan di luar prosedur yang ada dalam KPK. menurutnya, besarnya kewenangan KPK yang tidak dapat dikotrol sangat berbahaya dan rawan disalahgunakan.

“KPK tidak boleh dikritik. Selalu dibangun stigma yang mengkritik KPK itu pro koruptor,” kata Masinton, Sabtu (5/8/2017).

Menurutnya, tindakan di luar prosedur yang telah dilakukan oleh KPK kata dia ada saksi yang dikondisikan dan diarahkan untuk membidik orang-orang tertentu. Selain itu, adanya mafia sita aset di dalam tubuh KPK yang katanya aset-aset korupsi sudah disita ternyata tidak disetorkan negara. Aset-aset ini yang nantinya kata Masinton akan diauditkan ke BPK.

Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini ada narapidana koruptor yang dibina KPK. Mereka ini dijadikan narasumber untuk membidik orang-orang tertentu. “Siapa dia? Nazarudin,” ungkapnya.

“Mata publik sudah mulai terbuka terhadap penyimpangan-penyimpangan yang ada di KPK. Kita sudah melek terhadap selubung-selubung yang ditutup-tutupi,” imbuh Masinton.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

Dirinya juga menegaskan akan segera memanggil KPK untuk melakukan kroscekc kepada KPK terhadap penyimpangan-penyimpangan yang ada. “Tentu KPK akan kami panggil nanti, sekarang kami sedang bekerja menerima laporan dari masyarakat dan kami sedang mendalami data dan berkas dari masyarakat. Dan nanti kami akan melakukan kroscek kepada KPK terkait dengan penyimpangan yang ada,” pungkasnya

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 200