HukumLintas Nusa

Mantan Sekda Kota Malang Dicocokan Suaranya

Jubir KPK, Febri Diansyah/Foto Restu Fadilah / NUSANTARAnews
Jubir KPK, Febri Diansyah/Foto Restu Fadilah / NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Hiyono terkait kasus korupsi di Kota tersebut.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mengambil sampel atau contoh suara Cipto. “Tadi dilakukan pengambilan sampel suara,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Pengambilan sampel suara dilakukan lantaran sebelumnya penyidik telah mendapatkan bukti elektronik yang didalamnya terdapat komunikasi para pihak yang diduga terlibat. “Ada suara dan proses komunikasi yang perlu kami konfirmasi,” ujar Febri.

Meski demikian, Febri tidak mau menjelaskan secara rinci isi percakapan yang dikonfirmasi kepada Cipto. Pemeriksaan demi pemeriksaan dilakukan oleh KPK ini dilakukan sebagai upaya untuk membongkar kasus korupsi di kota tersebut.

Sebelumnya, pada pekan lalu, KPK juga sudah memeriksa Wali Kota Malang M Anton, serta enam anggota DPRD Kota Malang untuk menjadi saksi kasus suap proses pembahasan APBD Kota Malang, yang diduga dilakukan oleh M Arief Wicaksono, Ketua Dinas Pekerjaan Umum Djarot Edy Sulistyono, dan pihak swasta Hendrawan Mahruszaman.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Dalam perkara ini, Mochamad Arief Wicaksono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam dua kasus. Yakni, terkait pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 64