Hukum

Lukman Hakim: Jual Jabatan Sama Halnya Jual Harga Diri Pemiliknya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin berpesan kepada jajarannya agar pengisian jabatan dan alih tugas pejabat di semua eselon, pusat dan daerah, senantiasa memperhatikan prinsip the right man on the right place. Yakni menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat.

“April 2014 lalu saya pernah menulis, kursi jabatan yang diperoleh karena membeli, maka suatu saat akan terjual dengan harga diri pemiliknya sekaligus,” kata Lukman Hakim dalam keterangan tertulis Jumat (17/2/2017) di Jakarta.

Dirinya berharap, perubahan struktur organisasi dan tata kerja Kemenag mampu menghadirkan spirit dan atmosfir baru terhadap penajaman fokus dan pelaksanaan program kerja, guna mencapai sasaran kinerja yang lebih baik.

Menurut Lukman, Eselon II mempunyai peran strategis dalam menggerakkan roda organisasi, menjembatani dan mengoperasionalkan kebijakan dan program kementerian di tataran teknis. Untuk itu, Eselon II harus mampu berpikir visioner, strategis dan taktis.

“Eselon II harus mampu menjadi penggerak integritas dan agent of change bagi satuan kerja masing-masing. Lakukanlah perubahan dimulai dari diri sendiri, ibda’ bi nafsik, dan tegakkanlah kejujuran dari hati nurani sendiri,” sambung dia.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Hal sama nantinya juga akan dilakukan pada satker-satker Kemenag di bawahnya. Karena itu, Menag mengingatkan agar setiap rotasi, mutasi dan promosi jabatan, dilakukan sesuai aturan dan prosedur. Prosesnya pun bersih dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral.

“Sekali lagi, sesuatu yang didapat melalui cara atau proses yang tidak benar, tidak akan pernah membawa ketenangan dan keberkahan,” terangnya. [mkd/mkd]

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 420