HukumTerbaru

Luhut Binsar Berwacana Koruptor Tak Dipenjara, Ini Kata KPK

Gedung KPK/IST
Gedung KPK/IST

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan secara pribadi dirinya tidak setuju dengan pendapat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal TNI (Purnawirawan) Luhut Binsar Pandjaitan yang berwacana jika ada pejabat yang melakukan korupsi, tidak usah lagi dipenjarakan. Melainkan, hanya disuruh bayar kerugian negara dan dicopot tidak hormat dari jabatannya.

“Tidak setuju dengan wacana tersebut,” tegas Laode di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut Laode seorang koruptor pantas mendapatkan hukuman penjara, kemudian dirampas aset nya dan dimiskinkan semiskin-miskinnya. Hal tersebut agar memberikan efek jera bagi koruptor. Dengan demikian pelaku kejahatan korupsi di Indonesia dapat berkurang.

“Tapi jika hanya pengembalian kerugian negara dan dipecat saja, itu akan mengaburkan batas pidana dan perdata si pelaku sehingga tidak memberikan efek jera,” terang Laode.

“Bahkan dimana-mana di dunia ini semua hukuman korupsi itu adalah penjara, denda, ganti rugi, dan mengembalikan uang yang dikorupsi. Jadi Indonesia akan aneh sendiri kalau wacana itu menjadi kebijakan nasional. Dan lagian, upaya memiskinkan kembali koruptor dapat dijangkau dengan UU TPPU jika ada unsur TPPU nya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Saat disinggung apakah pihaknya akan memberikan pendapat resmi ke pemerintah soal wacana yang dilontarkan oleh Luhut tersebut. KPK mengaku belum dapat mengambil sikap

“Kami blum tahu, termasuk apakah (Wacana Luhut) itu sikap resmi pemerintah atau bukan,” katanya.

Sebelumnya saat mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (25/7) kemarin, Luhut berpendapat harus ada terobosan yang unik untuk memberantas koruptor di tanah air. Misalnya, jika ada pejabat yang melakukan korupsi, tidak usah lagi dipenjarakan. Melainkan, disuruh bayar kerugian negara dan dicopot tidak hormat dari jabatannya.

“Banyak sekali pejabat yang diperiksa dan tersandung kasus korupsi dengan bangga tersenyum dan tertawa. Malahan, rompi berwarna orange itu seperti sebuah kebanggaan, bukan lagi hal yang memalukan‬. KPK sudah menangkap menteri, jenderal, kepala daerah juga tokoh agama. Tapi mereka juga masuk dan kayak tak bersalah memakai jaket itu,” ungkap Luhut saat itu. (restu)‬

Related Posts

1 of 3,049