Ekonomi

Logika Neolib Pemerintah di Balik Kenaikan Tarif Listrik

NUSANTARANEWS.CO – Logika kenaikan harga listrik untuk mengejar harga internasional atau harga listrik di negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat dinilai logika neoliberalisme. Sebab dengan demikian, biaya produksi dalam negeri semakin tinggi. Akibatnya tidak ada industri nasional dan usaha nasional yang bisa bersaing dengan industri asing dalam era pasar bebas.

Demikian kritik pengamat AEPI Salamuddin Daeng dalam rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu (6/52017). Selain itu, kata dia, logika pencabutan subsidi listrik dalam APBN mengingat pemerintah fokus bayar utang luar negeri dan utang dalam negeri termasuk utang BLBLI. “Dengan demikian setiap bandul APBN dinikmati oleh taipan dan asing; neoliberalisme + taipanisme,” sambungnya.

Kemudian, pembelian listrik swasta oleh pemerintahan Joko Widodo termasuk pembelian kelebihan produksi listrik tak terpakai sebagai ajang para oligarki dan mafia listrik untuk menjarah kekayaan keuangan negara dan keuangan PLN. “Logika mafia listrik,” cetusnya.

Ia menjelaskan, infrastruktur listrik bancakan melalui proyek 35 MW yang dibiayai APBN, swasta dan asing. “Bagi-bagi proyek APBN adalah cara cari uang paling empuk; taipanisme,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Selanjutnya, proyek bagi-bagi ke swasta melalui ECP yang dibiayai dengan utang negara dan utang PLN namun pengerjaannya dilakukan oleh swasta melaui mark-up harga proyek, mark-up harga barang modal, bahan baku dan lain-lain. Privatisasi listrik melalui PPP, yaitu proyek kerjasama pemerintah-swasta yang dijamin oleh pemerintah melalui proyek PIP. “Proyek gagal akan menjadi tanggungjawab pemerintah yang harus mengganti kerugian secara penuh. “Neoliberalisme dan taipanisme,” kata dia lagi.

Makin parah lagi, liberalisasi listrik melalui unbundling (memecah-mecah hulu hilir) dengan kepemilikan swasta. Di mana aset-aset PLN berpindah satu per satu ke tangan swasta. Kemudian komersialisasi listrik melalui skema full cost recovery (semua biaya termasuk biaya infrastruktur, investasi, bunga, seluruhnya dijadikan sebagai tarif keekonomian. Ini sudah masuk logika para maling.

Berikutnya soal tersedianya ruang korupsi dalam seluruh rantai ekonomi listrik (produksi, distribusi dan penjaualan) yang terjadi dalam bentuk proyek, mark-up harga proyek, mark-up biaya dan jumlah produksi listrik, dan insider trading melalui penimbunan terlebih dahulu pulsa listrik lalu menunggu pemerintah menaikkan tarif sebesar-besarnya. Ini juga logika maling.

Baca Juga:  Pemdes Jaddung Salurkan Bansos Beras 10 kg untuk 983 KPM Guna Meringankan Beban Ekonomi

“Kesimpulan, jika demikian maka skema pengelolaan listrik di atas merupakan strategi pencampuran antara neoliberalisme, taipanisme, dan neo-malingisme dalam sektor tenaga listrik nasional. Pencampuran ini merupakan terobosan besar yang pertama di dunia oleh Presiden Jokowi dan Menteri ESDM,” tandasnya.

Pewarta: Eriec Dieda
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 4