Inspirasi

Lima Mahasiswa Kudus Luncurkan Aplikasi Pengaduan Pungli

NUSANTARANEWS.CO, Kudus – Lima mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) membuat Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Alpukat). Aplikasi Aplukat ini untuk khusus untuk mengadukan terkait pungutan liar (pungli) di Kabupaten Kudus.

Lima mahasiswa itu tiga dari Program Studi (Prodi) Sistem Informasi Fakultas Teknik, yaitu Arsya Yoga Pratama, Iman Ardhi Prabowo, dan Aditia Rasid. Sedang dua lainnya dari Prodi Ilmu Hukum, yakni Muflihatun Ni’mah dan Alifah Normassari.

Arsya Yoga Pratama, menjelaskan, gagasan membuat aplikasi Alpukat ini, terinspirasi dari banyaknya berita mengenai pungli di berbagai media massa, namun masyarakat sendiri tidak banyak yang tahu mau melaporkan ke mana atau siapa.

”Kajian untuk merancang aplikasi Alpukat ini mencapai satu bulan. Sementara proses membuat aplikasinya lebih kurang empat bulan lamanya,” terangnya, Rabu (19/7/2016).

Dalam proses membuat aplikasinya, kendala utama yang dihadapi yaitu sempat kesulitan mengenai perangkat komputer.

”Untuk membuat aplikasi berbasis android, cukup kesulitas, karena perlu komputer dengan spesifikasi tinggi. Beruntung kami dapat pinjaman komputer dalam salah satu teman kuliah,” Iman Ardhi Prabowo menimpali.

Agar aplikasi ini bermanfaat, setelah final akan diserahkan ke pihak pihak kantor pemerintah Kabupaten Kudus, yang berwenang menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait pungli yang terjadi.

”Laporan melalui Alpukat ini, bisa disertai dengan gambar, audio maupun video sebagai bukti pelaporan pungli. Aplikasi ini dilengkapi Global Positioning System (GPS), untuk mengetahui posisi atau lokasi pungli secara akurat,” paparnya.

”Pelapor tidak perlu khawatir identitasnya diketahui orang lain, karena hanya pelapor dan admin saja yang mengetahui identitas pelapor,” lanjutnya dalam pembuatan aplikasi yang dibimbing oleh Andy Prasetyo Utomo.

Editor: Eriec Dieda

Related Posts