HukumPolitik

Lempar Koruptor dari Helikopter, Aktivis: Nggak Ada yang Berani Lakukan Itu

NUSANTARANEWS.CO – Mantan Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi, menilai bahwa ide dari Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tentang hukuman melempar para koruptor dari helikopter merupakan cara yang bisa dipakai untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Pasalnya, menurut Uchok, korupsi merupakan suatu tindakan yang keji, karena merampas uang rakyat yang sama saja dengan membunuh rakyat miskin secara perlahan.

“Tapi, saya rasa nggak ada yang akan berani mau melakukan itu,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (02/01/17).

Uchok pun menjelaskan, hal itu dikarenakan hukuman melempar koruptor dari helikopter tidak sesuai dengan hukum di Indonesia. Seperti diketahui, Indonesia menganut asas hukum.

Oleh karena itu, lanjut Uchok, semua proses seharusnya melalui hukum, bukan langsung divonis tanpa pengadilan dengan cara dilempar melalui helikopter.

“Cara ini tidak manusiawi,” ujar Direktur Center for Budget Analysis (CBA) itu.

Namun, Uchok pun menyarankan, dalam pemberantasan korupsi, bisa dengan cara yang lebih manusiawi. Misalnya saja dengan mendidik rakyat untuk ikut mengawasi pengolaan anggaran.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Di luar negeri itu. rakyat diajarin oleh Kejaksaan atau auditor negara untuk mengawasi anggaran pemerintah. Dikasih tahu, dokumen atau data hukum yang akurat, sehingga bisa dibawa ke pengadilan,” ujarnya.

Di Indonesia sendiri, Uchok menambahkan, hal-hal demikian belumlah ada. Menurutnya, para penegak hukum di Indonesia sepertinya masih kurang dalam hal koordinasi dan masih bertugas secara terpisah.

“Kalau di Indonesia, belum ada Kejaksaan atau BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan pelatihan kepada rakyat yang berkaitan dengan pengawasan anggaran. Semuanya jalan sendiri sendiri,” ungkapnya. (Deni)

Related Posts

1 of 41