Peristiwa

Kuota Haji Dinormalisasi, DPR: Bisa Potong Antrean Hingga 3 Tahun

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, mengungkapkan bahwa penambahan kuota jemaah haji sebesar 52.200 adalah bentuk normalisasi dari kuota awal Indonesia.

Menurut Sodik, Pemerintah memiliki 2 tugas terkait masalah kuota haji. “Pertama adalah memperjuangkan normalisasi kuota, dan kedua memperjuangkan penambahan kuota,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (12/01/17).

Dengan dikembalikannya kuota awal Indonesia, Sodik mengatakan, maka satu tugas Pemerintah telah selesai. Untuk itu, Sodik pun meminta kepada Pemerintah untuk lebih siap dalam menghadapi musim haji di 2017 ini.

“Perjuangan tahap satu kini sudah selesai. Normalisasi kuota bisa memotong antrean 2 sampai 3 tahun,” ujar Politisi dari Partai Gerindra itu.

Sementara itu, lanjut Sodik, terkait penambahan kuota jemaah haji sebesar 10.000 jemaah yang sudah disetujui Arab Saudi, penambahan itu bukanlah benar-benar penambahan kuota.

Pasalnya, Sodik menegaskan, penambahan tersebut adalah penyesuaian dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia saat ini. Untuk diketahui, sesuai dengan kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI), jumlah haji adalah 1/1000 penduduk negara asal.

Baca Juga:  Pesawat Yang Hlang Kontak di Nunukan Berhasil Ditemukan. Pilot Selamat dan Mekanik Meninggal

“Memang jumlah yang sesuai dengan jumlah penduduk muslim Indonesia saat ini,” katanya.

Sekadar informasi, sejak tahun 2013 silam, kuota haji Indonesia dan negara-negara lain dipangkas sebesar 20 persen karena ada perbaikan infrastruktur di Mekkah.

Namun saat ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengembalikan kuota asli jemaah haji Indonesia. Artinya, kuota haji untuk Indonesia di tahun 2017 bertambah dari 168.800 menjadi 221.000. Dengan demikian Indonesia mengalami kenaikan sebesar 52.200 jemaah, termasuk jumlah penyesuaian penduduk sebesar 10.000 jemaah. (Deni)

Related Posts

1 of 416