Hukum

Kuasa Hukum Minta Jangan Anggap Ahok Kalah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan untuk mencabut banding. Salah satu pengacara Ahok, I Wayan Sudirta membantah kalau pencabutan banding tersebut merupakan bentuk kekalahan dalam melawan keputusan hakim yang memvonis kliennya dua tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penistaan agama.

Menurut Wayan Sudirta, keputusan mencabut banding tersebut dimaksudkan untuk kepentingan umum yang lebih besar sehingga Ahok merasa penting untuk mengalah dalam perkara yang menimpanya.

“Perlu saya tegaskan kita dapat info dari keluarga, banyak yang mengatakan Pak Ahok takut, padahal Pak Ahok enggak ada takutnya bela Pancasila. Pak Ahok suka mengalah untuk hal-hal kepentingan umum, bukan kalah tapi sering mengalah, jadi tersangka dia ngalah tapi jangan katakan Pak Ahok kalah,” ujar Wayan dalam jumpa pers di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Jumpa pers pernyataan cabut banding itu turut dihadiri oleh istri Ahok, Veronica Tan, adik Ahok Fifi, serta deretan pengacara lainnya termasuk Teguh Samudera.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Wayan mengatakan, putra bangsa seperti Ahok ada banyak dan nanti akan ada kaitan dan penjelasannya kenapa terjadi pencabutan.

“Pertama awal dulu, Pak Ahok menyadari dia tidak pantas jadi terdakwa tiba-tiba ada demo besar-besaran lalu jadi tersangka kan aneh enggak ada Sprindik, enggak ada barang bukti,” ucap dia.

Wayan mengungkapkan bahwa penjatuhan hukum pidana terhadap Ahok terkesan dipaksakan. Sebab, tidak ada unsur sengaja dan niat.

“Banyak kontroversi dalam keputusan ini, kami hargai pengadilan dan majelis tapi kami boleh melawan keputusannya. Yang kita koreksi adalah keputusannya bukan majelis hakimnya,” tutur Wayan.

Reporter: Richard Andika
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 14