Hukum

KPK Siap Hadapi Serangan Balik Setnov

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Setya Novanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik). Bukan tidak mungkin akan ada serangan balik yang dilakukan oleh Setnov.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku siap menghadapi semua serangan balik dari Politikus Partai Golkar itu.

“Tidak ada kata untuk menolak, kalau harus kita hadapi nanti kita hadapi,” ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (17/7/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setnov telah melakukan sejumlah manuver dari sisi politik dan sisi hukum agar bisa lolos dari jeratan hukum di KPK.

Dari sisi politik Setnov diduga telah menyokong sejumlah dana kepada panitia khusus (pansus) hak angket DPR RI terhadap KPK.

Sedangkan dari sisi hukum, ia dan kroni-kroninya telah melakukan intervensi ke tingkatan PN Jakarta Selatan (Jaksel) hingga tingkat MA (Mahkamah Agung) agar bisa lolos dari jeratan hukum di KPK.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Dikonfirmasi hal tersebut, mantan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) mengaku enggan berkomentar.

Ia hanya menyebut bahwa KPK tidak serampangan dan memiliki alat bukti yang cukup kuat dalam menetapkan Setnov jadi tersangka. Ia juga memastikan memiliki langkah-langkah dan strategi tersendiri untuk menghadapi serangan yang akrab dikenal ‘Papa Minta Saham’ itu.

“Pertanyaan apakah yang bersangkutan mempengaruhi proses pengadilan, kami tidak akan berkomentar mengenai hal itu. Lalu apakah kami punya informasi terkait hal tersebut, biar kami yang mengatur langkah-langkah dan strateginya,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 99