Hukum

KPK Sebut Sandiaga Mengetahui Korupsi di PT DGI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih; Sandiaga Uno, hari ini, Selasa, (23/5/2017). Sandiaga pun telah selesai diperiksa oleh penyidik.

Kabiro Humas KPK; Febri Diansyah mengatakan Sandiaga diperiksa lantaran diduga pernah melihat, mendengar, sehingga mengetahui rangkaian peristiwa kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan kasus pengadaan Alkes (alat kesehatan) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali tahun 2009.

“Dan kita tahu posisi Sandi saat itu adalah Komisaris PT DGI (Duta Graha Indonesia),” tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

PT DGI diketahui terlibat sejumlah proyek yang dikerjakan Permai Grup, milik mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat; Muhammad Nazaruddin.

Proyek yang dikerjakan PT DGI antara lain pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, RSUD Ponorogo. PT Duta Graha Indah juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

Lebih jauh Febri menjelaskan bahwa penyidik kini tengah mendalami sejumlah proyek yang melibatkan Dirut PT DGI; Dudung Purwadi itu. Pasalnya ada timbal balik yang dilakukan Dudung dengan Nazaruddin terkait proyek tersebut. Dimana Nazar mendapat imbalan atas usahanya memberikan proyek-proyek itu ke PT DGI sebesar Rp 23,1 miliar.

“Nah disitu kita butuh keterangan komisaris disana mengnenai sejauh mana pengetahuan saksi terhadap proyek-proyek yang dilakukan oleh PT DGI,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 222